• Latest
  • Trending
  • All

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

21 Mei 2025
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus TPKS

by redaksi3
21 Mei 2025
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Demokrat berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual.

Wakil rakyat itu diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang selebgram inisial SN hingga hamil 3 bulan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Hal tersebut disampaikan SN melalui pengacaranya Muhammad Reza dari Kantor di Dalitan Coffe Jalan Juanda, Selasa (20/5/2025).

Dijelaskan Reza, laporan yang dilayangkan pihaknya tertanggal, 2 Mei 2025. Yakni Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 tahun 2022 yang terjadi pada tanggal 2 maret dengan terlapor inisial FA.

“Jadi perlu saya sampaikan pada awal Januari kemaren, klien kami SN berkenalan dengan FA, pada perkenalan itu di Kantor DPRD Sumut, pada saat itu klien kami ini sedang menawarkan menjadi nasabah daripada Bank tempat SN bekerja,” kata Reza.

Dalam pertemuan, kata Reza, akhirnya SN dan FA tukaran nomor telepon seluler dan sering berkomunikasi. Bahkan FA sempat mengajak SN saat berkunjung ke Jakarta, tapi SN menolak.

“Dan pada tanggal 27 Januari FA kembali mengajak SN berjalan-jalan, tapi pada akhirnya mengarahkan ke satu hotel, dan pada saat itu SN dan FA tiba di hotel tersebut. FA kemudian mengajak untuk melakukan hubungan intim,” sebutnya.

Kemudian, setelah peristiwa itu lanjut Reza, pada tanggal 2 Maret 2025 SN mencoba menyampaikan kepada FA bahwa dirinya sedang hamil anak FA.

Dan pada saat itu FA ingin mengecek langsung dan mengajak bertemu di hotel.

“FA ingin memastikan apakah benar SN benar-benar hamil dan pada tanggal 2 Maret itu. Saat bertemu di Hotel SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Dan FA terkejut melihat itu dan menurut pengakuan SN disitu FA ada melakukan tindakan penganiayaan kekerasan dengan cara menjambak, mencekik rahang SN,” ungkapnya.

“Kemudian saat itu juga melakukan lagi hubungan persetubuhan itu dengan cara paksaan, SN menolak, tapi karena dipaksa, terjadi kembali peristiwa itu,” sambungnya.

Dengan demikian, Reza berharap agar Polda Sumut segera memproses perkara ini dengan dilakukan dengan sangat objektif. Reza menyebutkan, dalam kurun waktu Januari-April sudah beberapa kali peristiwa itu terjadi.

“Dalam waktu dekat kami kuasa hukum juga akan menyurati ketua DPRD Sumut dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Indonesia ini adalah negara hukum siapapun di negara ini sama kedudukannya dimata hukum, ketika seseorang diduga melakukan tindak pidana maka konsekuensinya logis terhadap perbuatannya sudah di atur dalam KUHP,” pungkasnya.

Sementara itu, FA yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan soal kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan FA belum memberikan keterangan resmi. (RED)

Post Views: 259
Tags: DPRD SumutTPKS
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In