• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

15 April 2025
Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

Respon AS, Iran Terapkan Zona Maritim Terbatas

7 September 2026
Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

Indonesia dan 7 Negara Kecam Rencana Israel Usir Warga Palestina dari Gaza

7 September 2026
Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

Ikadi Padang Lawas Gelar Pengajian Rutin Bulanan

7 September 2026
China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

China Resmi Tayangkan Drama AI-generated Content Bertajuk Beyond Wukong

7 September 2026
Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

Lolos Piala Asia 2026, Nova Arianto Ungkap Kunci Kemenangan Timnas U-20 dari Australia

7 September 2026
Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

Tak Jera, Residivis Pencurian Jadi Bandar Narkoba Diringkus saat akan Pasok 141 Paket

7 September 2026
OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti

7 September 2026
Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

Patroli Malam Pemburu Asa, Saat Tim URC Sat Reskrim Polres Padang Lawas Menjaga Sudut Gulita

7 September 2026
Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

Turnamen U-15 Tabagsel, Melati Jaya FC Kalahkan SSB Martabe 1-0

6 September 2026
Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Polres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

Dorong Inovasi Pemuda Sumut, Laskar Gibran Paparkan Program Budidaya Maggot ke Wapres

6 September 2026
Senin, September 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

by Zulham
15 April 2025
in HUKRIM
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu-sabu berinisial EP (35) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, itu disita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu seberat 0,42 gram, 1 timbangan elektrik, 4 sekop sabu, dan uang tunai Rp130 ribu.

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga akan adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri.

“Dari laporan warga tersebut, petugas ke lokasi dan menaruh curiga melihat gerak-gerik pelaku EP. Kemudian personel melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terangnya, Selasa (15/4/2025).

“Bagitu sabu itu diserahkan. Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Karena sudah ada barang bukti, tersangka dibawa ke mako untuk pemeriksaan dan pengembangan,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 1 tahun dan diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Budi alias Butong.

“Pengedar narkoba itu mendapatkan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap transaksi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(red)

 

Post Views: 1,193
Tags: NarkobaPengedar sabuPenyidik Polrestabes MedanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In