• Latest
  • Trending
  • All
Budiman Nadapdap Desak Rapidin Simbolon Mundur dari Ketua PDIP Sumut

Budiman Nadapdap Desak Rapidin Simbolon Mundur dari Ketua PDIP Sumut

11 September 2023
Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Fokus Pasokan Bahan Pokok dan Program 3 Juta Rumah

20 Oktober 2026
Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir, PBG hingga Kebutuhan Mobil Damkar

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Budiman Nadapdap Desak Rapidin Simbolon Mundur dari Ketua PDIP Sumut

by Ratih
11 September 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Budiman Nadapdap Desak Rapidin Simbolon Mundur dari Ketua PDIP Sumut
FacebookWhatsappTelegram

 

Politisi senior PDIP Sumut, Budiman Nadapdap yang angkat bicara terkait dugaan korupsi melibatkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon. (Istimewa)

Baca Juga

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!


MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Rapidin Simbolon diminta mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Sumut serta mengklarifikasi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya semasa menjabat sebagai Bupati Samosir pada 2020 lalu.

Hal itu dikatakan Politisi senior PDIP Sumut Budiman Nadapdap dalam keterangannya, Senin (11/9/2023) menanggapi masalah dugaan korupsi yang disebut melibatkan Rapidin Simbolon.

Menurutnya, praktik dugaan korupsi dana Covid-19 yang disebut melibatkan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon berdampak negatif terhadap partainya, terlebih pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Karena itu, kata Budiman, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon dianggap perlu melakukan klarifikasi dan pentingnya dilakukan rapat kerja daerah (rakerda) atau rapat koordinasi daerah (rakorda).

“Jadi, saya sebagai senior partai meminta kepada seluruh DPC PDI Perjuangan di Sumatera Utara (Sumut) bersikaplah yang jernih. Jangan sampai suara partai ini tergerus,” ujar politisi ini.

Budiman Nadapdap yang merupakan Ketua Masyarakat Pendukung Ganjar (MPG) mengaku belum mengetahui duduk perkara sesungguhnya. Karena itu, Budiman menyebut dirinya sebagai politikus, bukan orang hukum.

“Artinya kalau memang benar putusan Mahkamah Agung (MA) itu inkrah, Pak Rapidin Simbolon wajiblah melakukan klarifikasi sebagai pertanggungjawabannya pada partai dan ini terimbas partai. Padahal, sebenarnya tidak ada hubungannya dengan partai ini, waktu dia Bupati Samosir,” sebut Budiman.

Kendati demikian, sambungnya, karena kepentingan partai, klarifikasi ataupun rakerda maupun rakorda secepatnya dipandang perlu dilakukan.

Disinggung soal penyelidikan dugaan korupsi dana Covid-19 tersebut, Budiman menilai itu kewenangan hukum. Tapi, Budiman memahami putusan Mahkamah Agung adalah inkrah, dan wajib untuk dilaksanakan.

Selain itu, Budiman mengungkapkan, dirinya sempat mendengar pihak kejaksaan menyebut RS tidak menikmati dugaan korupsi tersebut.

“Kita juga mau mempertanyakan kepada Kejatisu, parameter apa yang dijadikan untuk menyatakan itu tidak menikmati, sementara belum pernah dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Sebagai orang hukum, tegas Budiman, seharusnya pihak Kejatisu paham putusan Mahkamah Agung itu tidak bisa ditafsir-tafsirkan.

“Itukan seharusnya dieksekusi,” tegasnya.

Ditanya soal dampak suara pemilu terkait dengan dugaan korupsi itu, Budiman Nadapdap menyebutkan, sebagai forum senior, meminta masalah itu dibawa dalam rakorda.

“Misalnya dalam rakorda seperti apa dilakukan karena ini tergerus suara partai dan tergerus suara Ganjar. Maka seperti apa pendapat dari cabang-cabang partai (peserta rakorda),” sebut Budiman.

Selain itu, kata Budiman, desakannya agar Rapidin Simbolon mundur dari jabatan ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut juga disetujui oleh DPC-DPC di Sumut.

“Kalau menurut saya, seluruh DPC partai itu punya sikap yang jernih dan saya yakin mereka itu (DPC) akan meminta dan lebih baguslah mundur dari ketua DPD partai sambil menyelesaikan persoalan hukumnya dulu. Mesti sebaiknya diputus dulu,” katanya.

Menurut Budiman, Rapidin Simbolon mundur sementara adalah sikap untuk kebaikan perolehan suara.

“Artinya kan gini, kita kan cita-cita mulia dari DPP partai PDI Perjuangan menyatakan hattrick 2024, pilpres juga hattrick 2024. Ini agak berat ini di Sumatera Utara kita menyatakan hattrick,” kata Budiman.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi melibatkan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon ini terungkap berdasarkan putusan hakim Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana korupsi di tingkat kasasi dengan terdakwa Jabiat Sagala.

Dari salinan putusan nomor 439 K/Pid.Sus/2023, dalam pertimbangannya hakim menyebut Rapidin justru dinilai terbukti memanfaatkan dan menikmati dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Bupati Samosir. (red)

Post Views: 135
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!
HUKRIM

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa
HEADLINE

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
HUKRIM

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In