• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Sidik Dugaan Korupsi Bank Mandiri

Polda Sumut Sidik Dugaan Korupsi Bank Mandiri

5 Maret 2025
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Bukan PPPK Tahun 2026,Sekada Pakpak Bharat: Tuagas Kita Membantu Mengsukseskan Program Bupati

Bukan PPPK Tahun 2026,Sekada Pakpak Bharat: Tuagas Kita Membantu Mengsukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

30 Juni 2026
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Bangun Lapangan Futsal di SMP Negeri 3 Babalan

PLN Indonesia Power Unit Bisnis PPS Bangun Lapangan Futsal di SMP Negeri 3 Babalan

29 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Sumut Sidik Dugaan Korupsi Bank Mandiri

by Yunsigar
5 Maret 2025
in HUKRIM
Polda Sumut Sidik Dugaan Korupsi Bank Mandiri

(Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi bernilai miliar rupiah di Bank Mandiri.

“Kasusnya sudah tahap penyidikan,” terang Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

Kata Siti, penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kasus itu, namun belum menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka, masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Diungkapkannya, penyidik kini tengah menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut mengetahui kerugian negara.

“Saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara dari auditur BPKP,” pungkasnya.

Marudut Simanjuntak, SH, MH, MBA selalu Kurator PT Bintang Persada Satelit (BPSAT) menyebut, PT BPSAT, telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Medan pada 1 Februari 2024, sebagaimana putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn, karena tidak mampu membayar utangnya.

Salah satu kreditur BPSAT adalah Bank Mandiri cabang Imam Bonjol Medan, dengan total piutang Rp 82.390.540.675,63, atas jaminan pabrik yang terletak di Jalan Ladang Gang Perdamaian No 34, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Namun, ternyata harta jaminan PT BPSAT di Bank Mandiri hanya senilai Rp 10 miliar, sesuai hasil penjualan lelang yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024.

Sedangkan saat lelang tersebut, PT. BPSAT sudah dinyatakan pailit, yang sesuai ketentuan UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, harta debitur tersebut menjadi hak kurator untuk menjualnya.

PL selaku pemenang lelang atas pabrik PT BPSAT, telah menjual pula aset jaminan kepada pihak ketiga dengan nilai Rp. 17 miliar, dengan jarak hanya 2 bulan sejak membeli lelang

“Ada apa dengan Bank Mandiri, PL dan Su selaku Direktur PT BPSAT,” ujar Marudut melalui telepon seluler, Rabu (5/3/2025).

Penggelapan atas harta jaminan oleh Bank Mandiri, PL dan Su telah berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 30 miliar, sebagaimana hasil penilaian dari BPKP Medan,

Marudut Simanjuntak, SH, MH, MBA selalu Kurator PT. BPSAT ketika dikonfirmasi mengatakan, kurator sedang berjuang, mempertahankan hak atas harta pailit dengan telah mengajukan pembatalan lelang ke pengadilan Niaga Medan, yang melalui putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN Niaga Mdn Jo Nomor 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN Niaga Mdn Jo Nomor 2/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn tertanggal 19 Juli 2024, telah membatalkan lelang tersebut, namun Bank Mandiri saat ini sedang upaya kasasi.

Marudut meminta, hakim Mahkamah Agung dapat melihat kasus ini dengan bijak, baik dan menurut hukum, untuk menolak permohonan kasasi Bank Mandiri, agar ada hasil penjualan lelang aset pabrik dibagi kepada hak-hak pekerja yang belum dibayar, serta utang pajak ke negara yang mencapai Rp 9 miliar, sebab sesungguhnya perbuatan lelang bank mandiri adalah perbuatan cacat hukum. (Red)

Post Views: 268
Tags: Bank MandiriDugaan KorupsiPolda SumutSidik
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 
HEADLINE

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In