• Latest
  • Trending
  • All
Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

26 Februari 2025
Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

16 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

16 Juli 2026
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

by Yunsigar
26 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Bongkar Jaringan Internasional Perdagangan Orang ke Bahrain

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain.

Tiga orang tersangka, yakni SG, RH, dan NH, telah ditangkap dan ditahan terkait kasus ini.

Baca Juga

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel oleh pelaku, namun kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Menurut polisi, para pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta. Setelah itu, pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

– SG: Berperan sebagai penghubung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

– RH: Direktur LPK yang mengurus penerbitan paspor korban, menampung uang korban, serta mengarahkan proses keberangkatan.

– NH: Staf LPK yang mengurus dokumen persyaratan kerja dan keberangkatan korban.

Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO, KBP Amingga P.M., S.I.K., M.H., mengungkap bahwa jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2022 dan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana para tersangka. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Divhubinter Polri guna mengungkap jaringan yang berada di luar negeri,” ujar KBP Amingga dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (26/2/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain enam paspor, enam visa, enam kontrak kerja, tiga unit handphone, satu laptop, dua buku tabungan, empat ATM, dan enam bundel rekening koran.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Mereka juga dikenakan Pasal 81 dan Pasal 86 huruf (c) UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan dari perekrut atau sponsor yang tidak memiliki izin resmi. Pastikan perusahaan penempatan memiliki legalitas yang jelas dan kontrak kerja yang sah agar hak-hak pekerja migran tetap terlindungi,” tegas KBP Amingga.

Hingga saat ini, penyelidikan terhadap jaringan TPPO ini masih terus dikembangkan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perdagangan orang yang merugikan warga negara Indonesia. (YS)

Post Views: 325
Tags: BahrainBongkarJaringan InternasionalPerdagangan OrangPolri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang
HEADLINE

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut
HEADLINE

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz
HEADLINE

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran
HEADLINE

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In