• Latest
  • Trending
  • All
Tipikor Polres Langkat Tindak Lanjuti Proses Hukum Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional BPD Desa Perlis

Tipikor Polres Langkat Tindak Lanjuti Proses Hukum Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional BPD Desa Perlis

20 Februari 2025
HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

14 Agustus 2026
Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

14 Agustus 2026
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

14 Agustus 2026
Israel Tewaskan Kepala Polisi Kota Gaza

Israel Tewaskan Kepala Polisi Kota Gaza

14 Agustus 2026
Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

Polres Langkat Bagikan 500 Bendera Merah Putih, Bangkitkan Semangat Kemerdekaan di Tengah Masyarakat

14 Agustus 2026
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi

14 Agustus 2026
Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

Jumat Pagi, Siswa Dharma Patra Pangkalan Susu Diingatkan Mandiri Kelola Sampah

14 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU

14 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 persen

14 Agustus 2026
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

14 Agustus 2026
Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

14 Agustus 2026
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tipikor Polres Langkat Tindak Lanjuti Proses Hukum Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional BPD Desa Perlis

by Yunsigar
20 Februari 2025
in HUKRIM
Tipikor Polres Langkat Tindak Lanjuti Proses Hukum Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional BPD Desa Perlis
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Unit Tipikor Polres Langkat Polda Sumatera Utara saat ini memproses laporan pengaduan indikasi Korupsi Dana Operasional sebesar Rp74 Juta yang di kelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis dari tahun anggaran 2020 s/d tahun anggaran 2024.

Indikasi tindak pidana korupsi ini di sinyalir dilakukan oleh oknum ketua BPD Desa Perlis Berinisial MH.Cs.

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

“Laporan ini tertanggal (4/2/2025 ),” ucap Mas’ud, SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv Kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai kuasa hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat kepada wartawan (20/2/2025) saat ditemui di Pengadilan Agama Stabat.

Dijelaskan mas,udh, bahwa klain kami kemarin pada hari Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul.10.30 WIB telah menghadiri panggilan penyidik pada ruang sidik unit Tipikor Reskrim Polres Langkat untuk memberikan keterangan klarifikasi berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : SPT/368/II/RES.3.3/2025/Reskrim tanggal 19 Februari 2025. Pada kesempatan itu, Klain kami juga telah menyerahkan data dan bukti tindak pidana Korupsi mengunakan dana operasional, ATK, dan makan minum BPD Desa Perlis yang tidak dipertanggung jawabkan sejak tahun 2022.

“Untuk itu, tindakan ketua BPD Desa Perlis tidak mempertanggung jawabkan anggaran negara yang bersumber dari APBDes Desa Perlis yang telah diterimanya merupakan perbuatan indikasi tindak pidana korupsi,” ucap Mas’ud.

“Atas peristiwa ini, Klain kami juga mendapat informasi bahwa untuk mempertanggung jawabkan laporan tersebut, oknum Ketua BPD Desa Perlis juga disinyalir saat ini membuat Laporan Pertanggungjawaban operasional atau membuat laporan kinerja dan jika hal ini benar maka akan muncul tindak pidana lain yang akan kami laporkan ke Polres Langkat,” katanya. (Lkt)

Post Views: 460
Tags: BPD Desa PerlisDana OperasionalKasus Tindak PidanakorupsiPolres Langkat. Tindak LanjutiProses HukumTipikor
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In