• Latest
  • Trending
  • All
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

12 Februari 2025
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

by redaksi3
12 Februari 2025
in KESEHATAN
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di Kota Medan tinggi. Hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di 10 kota pada tahun 2023, Medan berada dalam urutan kedua untuk konsumsi minuman kopi kemasan (96,3 persen).

“Medan termasuk yang tinggi (tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan) dari hasil survei, tapi saya lupa angka pastinya,” ujar Peneliti YLKI, Rafika Zulfa saat diwawancarai pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan jurnalis yang digelar Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) di Medan, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

Sementara itu, untuk konsumsi minuman teh kemasan, Medan berada pada posisi kelima (77,5 persen), konsumsi minuman sari buah kemasan, Medan masuk pada urutan sembilan (51,3 persen). Sementara konsumsi minuman soda, Medan di urutan tujuh (53,8 persen). Selanjutnya, konsumsi minuman elektrolit (peringkat tujuh, 46,3 persen), minuman energi (peringkat tiga, 47,5 persen), dan minuman susu (peringkat tujuh, 67,5 persen).

Meski terbilang tinggi, namun masyarakat Medan enggan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Medan tinggi tetapi masyarakatnya enggan skrining (periksa kesehatan). Bahkan, pemeriksaan skrining gratis di Puskesmas sepi peminat,” sebut Rafika.

Karenanya, YLKI mendorong agar segera diterapkan kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut yaitu penerapan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan. “Kebijakan non fiskal sudah cukup banyak diterapkan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis tetapi sepi peminat.

Sudah ada edukasi edukasi, tetapi ternyata memang belum cukup untuk bisa mengubah (perilaku masyarakat). Masyarakat cenderung akan berubah perilakunya apabila dipaksa, sebagai contoh penerapan pembayaran non tunai pada jalan tol.

Jadi, harus ada kebijakan fiskal yang memaksa sehingga diharapkan bisa mengubah itu,” ungkap Rafika.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LAPK, Padian Adi S Siregar menyampaikan bahwa isu minuman manis dalam kemasan merupakan isu yang luput dari perhatian selama ini sehingga perlu didalami karena memiliki dampak jangka panjang.

“Tadi, kami telah mengundang pemerintah daerah (Kota Medan) untuk ikut FGD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan. Sebelumnya, kami telah melakukan FGD dengan Bea Cukai,” ujarnya.

Untuk diketahui, 10 kota yang dilakukan survei oleh YLKI yakni Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Balikpapan, Makassar dan Kupang.

Responden dalam survei ini adalah orang dengan usia 17 tahun ke atas yang pernah mengonsumsi minuman manis kemasan dalam sebulan terakhir.

Latar belakang survei karena tingginya konsumsi gula penduduk Indonesia, tertinggi nomor 3 di ASEAN pada tahun 2022 di mana 5,5 persen penduduk mengonsumsi lebih dari 50 gr per hari.

Di sisi lain, tahun 2019 Kemenkeu dan Kemenkes mengkaji aturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan untuk menekan laju konsumsi gula berlebih yang dapat menyebabkan diabetes dan prevalensi penyakit menular yang mematikan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis survei tersebut, YLKI merekomendasi pemerintah harus segera menindaklanjuti penerapan cukai minuman manis dalam kemasan.

Penerapan cukai pada produk minuman manis dalam kemasan lebih tinggi dari 25 persen, berdasarkan kandungan gula, tanpa pengecualian, secara komprehensif.

Tak hanya itu, pemerintah harus membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur pembatasan minuman manis dalam kemasan kepada anak anak dan remaja yang dapat membantu mengurangi dampak pemasaran agresif, termasuk informasi label yang tidak menyesatkan.

Dengan penerapan cukai minuman manis dalam kemasan, maka akan dapat mengurangi beban pembiayaan pemerintah terhadap penanganan penyakit tidak menular yang ditimbulkan seperti diabetes dan lain lain.

Pasalnya, tarif cukai yang terlalu rendah tidak akan menimbulkan dampak yang diinginkan, sehingga tarif cukai harus menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pola konsumsi.

Pendapatan cukai minuman manis dalam kemasan itu bisa dialokasikan untuk meringankan beban BPJS Kesehatan. Kemudian, upaya pencegahan dan sosialisasi untuk mengurangi ketergantungan pada minuman manis dalam kemasan.

Perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan pemanis buatan pada industri, untuk dapat memonitor beralihnya industri pada pemanis buatan. (PUT)

Post Views: 244
Tags: FGDLAPKMinuman KemasanMinuman ManisYLKI
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
KESEHATAN

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

14 Agustus 2026
Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG
HEADLINE

Bupati Karo Pastikan Penanganan Medis Optimal Pascakeracunan Makanan Diduga dari MBG

14 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota
KESEHATAN

Kepala Bapenda Kota Medan Lakukan Kunjungan Balasan ke BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota

13 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf
KESEHATAN

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek
KESEHATAN

Pembangunan RSU Kabanjahe Mandek, DPRD Karo Desak Dinas Kesehatan Segera Lelang Proyek

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In