• Latest
  • Trending
  • All
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

12 Februari 2025
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pria Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan

12 November 2025
Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

Lagi, Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas di Rumah Kontrakan

12 November 2025
Lewat EKSiS 2025, OJK Ajak Masyarakat Perluas Akses Keuangan Syariah

Lewat EKSiS 2025, OJK Ajak Masyarakat Perluas Akses Keuangan Syariah

12 November 2025
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

12 November 2025
Polda Sumut Dinilai Tidak Serius Kejar Bandar Narkoba

Polda Sumut Dinilai Tidak Serius Kejar Bandar Narkoba

12 November 2025
Peringati HKN, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

Peringati HKN, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

12 November 2025

RS Adam Malik Peringati HKN Ke-61, Direktur: Nakes Diharapkan Jadi Teladan Dalam Menerapkan Pola Hidup Sehat

12 November 2025
Limbad Umumkan Kelulusan S2 Putrinya dengan Predikat Cumlaude

Limbad Umumkan Kelulusan S2 Putrinya dengan Predikat Cumlaude

12 November 2025
Sinopsis Film The Honest Thief: Pencuri Legendaris Ingin Menebus Dosa Masa Lalu

Sinopsis Film The Honest Thief: Pencuri Legendaris Ingin Menebus Dosa Masa Lalu

12 November 2025
Kode Redeem ML Terbaru Rabu 12 November 2025: Buruan Rebut Sebelum Hangus

Kode Redeem ML Terbaru Rabu 12 November 2025: Buruan Rebut Sebelum Hangus

12 November 2025
Duel Sengit! Jack Della Maddalena Vs Islam Makhachev di Panggung UFC 322

Duel Sengit! Jack Della Maddalena Vs Islam Makhachev di Panggung UFC 322

12 November 2025
Pemkab Karo Teken MoU dan Kukuhkan Forum PRB untuk Perkuat Ketangguhan Daerah

Pemkab Karo Teken MoU dan Kukuhkan Forum PRB untuk Perkuat Ketangguhan Daerah

12 November 2025
Kamis, November 13, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

by redaksi3
12 Februari 2025
in KESEHATAN
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di Kota Medan tinggi. Hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di 10 kota pada tahun 2023, Medan berada dalam urutan kedua untuk konsumsi minuman kopi kemasan (96,3 persen).

“Medan termasuk yang tinggi (tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan) dari hasil survei, tapi saya lupa angka pastinya,” ujar Peneliti YLKI, Rafika Zulfa saat diwawancarai pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan jurnalis yang digelar Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) di Medan, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga

Peringati HKN, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

RS Adam Malik Peringati HKN Ke-61, Direktur: Nakes Diharapkan Jadi Teladan Dalam Menerapkan Pola Hidup Sehat

Prolanis Langkah Bijak Deteksi Dini Penyakit Ginjal Kronis

Sementara itu, untuk konsumsi minuman teh kemasan, Medan berada pada posisi kelima (77,5 persen), konsumsi minuman sari buah kemasan, Medan masuk pada urutan sembilan (51,3 persen). Sementara konsumsi minuman soda, Medan di urutan tujuh (53,8 persen). Selanjutnya, konsumsi minuman elektrolit (peringkat tujuh, 46,3 persen), minuman energi (peringkat tiga, 47,5 persen), dan minuman susu (peringkat tujuh, 67,5 persen).

Meski terbilang tinggi, namun masyarakat Medan enggan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Medan tinggi tetapi masyarakatnya enggan skrining (periksa kesehatan). Bahkan, pemeriksaan skrining gratis di Puskesmas sepi peminat,” sebut Rafika.

Karenanya, YLKI mendorong agar segera diterapkan kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut yaitu penerapan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan. “Kebijakan non fiskal sudah cukup banyak diterapkan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis tetapi sepi peminat.

Sudah ada edukasi edukasi, tetapi ternyata memang belum cukup untuk bisa mengubah (perilaku masyarakat). Masyarakat cenderung akan berubah perilakunya apabila dipaksa, sebagai contoh penerapan pembayaran non tunai pada jalan tol.

Jadi, harus ada kebijakan fiskal yang memaksa sehingga diharapkan bisa mengubah itu,” ungkap Rafika.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LAPK, Padian Adi S Siregar menyampaikan bahwa isu minuman manis dalam kemasan merupakan isu yang luput dari perhatian selama ini sehingga perlu didalami karena memiliki dampak jangka panjang.

“Tadi, kami telah mengundang pemerintah daerah (Kota Medan) untuk ikut FGD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan. Sebelumnya, kami telah melakukan FGD dengan Bea Cukai,” ujarnya.

Untuk diketahui, 10 kota yang dilakukan survei oleh YLKI yakni Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Balikpapan, Makassar dan Kupang.

Responden dalam survei ini adalah orang dengan usia 17 tahun ke atas yang pernah mengonsumsi minuman manis kemasan dalam sebulan terakhir.

Latar belakang survei karena tingginya konsumsi gula penduduk Indonesia, tertinggi nomor 3 di ASEAN pada tahun 2022 di mana 5,5 persen penduduk mengonsumsi lebih dari 50 gr per hari.

Di sisi lain, tahun 2019 Kemenkeu dan Kemenkes mengkaji aturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan untuk menekan laju konsumsi gula berlebih yang dapat menyebabkan diabetes dan prevalensi penyakit menular yang mematikan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis survei tersebut, YLKI merekomendasi pemerintah harus segera menindaklanjuti penerapan cukai minuman manis dalam kemasan.

Penerapan cukai pada produk minuman manis dalam kemasan lebih tinggi dari 25 persen, berdasarkan kandungan gula, tanpa pengecualian, secara komprehensif.

Tak hanya itu, pemerintah harus membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur pembatasan minuman manis dalam kemasan kepada anak anak dan remaja yang dapat membantu mengurangi dampak pemasaran agresif, termasuk informasi label yang tidak menyesatkan.

Dengan penerapan cukai minuman manis dalam kemasan, maka akan dapat mengurangi beban pembiayaan pemerintah terhadap penanganan penyakit tidak menular yang ditimbulkan seperti diabetes dan lain lain.

Pasalnya, tarif cukai yang terlalu rendah tidak akan menimbulkan dampak yang diinginkan, sehingga tarif cukai harus menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pola konsumsi.

Pendapatan cukai minuman manis dalam kemasan itu bisa dialokasikan untuk meringankan beban BPJS Kesehatan. Kemudian, upaya pencegahan dan sosialisasi untuk mengurangi ketergantungan pada minuman manis dalam kemasan.

Perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan pemanis buatan pada industri, untuk dapat memonitor beralihnya industri pada pemanis buatan. (PUT)

Post Views: 101
Tags: FGDLAPKMinuman KemasanMinuman ManisYLKI
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Peringati HKN, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting
KESEHATAN

Peringati HKN, Pertamina EP Rantau Dukung Rumoh Gizi Gampong Atasi Stunting

12 November 2025
KESEHATAN

RS Adam Malik Peringati HKN Ke-61, Direktur: Nakes Diharapkan Jadi Teladan Dalam Menerapkan Pola Hidup Sehat

12 November 2025
Prolanis Langkah Bijak Deteksi Dini Penyakit Ginjal Kronis
KESEHATAN

Prolanis Langkah Bijak Deteksi Dini Penyakit Ginjal Kronis

12 November 2025
Setetes Vaksin dan Potret Perjuangan Rina Merajut Masa Depan yang Lebih Cerah
HEADLINE

Setetes Vaksin dan Potret Perjuangan Rina Merajut Masa Depan yang Lebih Cerah

30 Oktober 2025
Pastikan Fungsi Pelayanan Sesuai SOP, Sipropam Polres Tanah Karo Lakukan Pengecekan Ruang Pelayanan
KESEHATAN

Pastikan Fungsi Pelayanan Sesuai SOP, Sipropam Polres Tanah Karo Lakukan Pengecekan Ruang Pelayanan

30 Oktober 2025
Imunisasi, Investasi Sehat untuk Masa Depan Anak Medan
HEADLINE

Imunisasi, Investasi Sehat untuk Masa Depan Anak Medan

30 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In