• Latest
  • Trending
  • All
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

12 Februari 2025
PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

6 Oktober 2026
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

6 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai

by redaksi3
12 Februari 2025
in KESEHATAN
Medan Tertinggi Konsumsi Minuman Berpemanis Kemasan, YLKI Desak Penerapan Cukai
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di Kota Medan tinggi. Hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di 10 kota pada tahun 2023, Medan berada dalam urutan kedua untuk konsumsi minuman kopi kemasan (96,3 persen).

“Medan termasuk yang tinggi (tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan) dari hasil survei, tapi saya lupa angka pastinya,” ujar Peneliti YLKI, Rafika Zulfa saat diwawancarai pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan jurnalis yang digelar Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) di Medan, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

Sementara itu, untuk konsumsi minuman teh kemasan, Medan berada pada posisi kelima (77,5 persen), konsumsi minuman sari buah kemasan, Medan masuk pada urutan sembilan (51,3 persen). Sementara konsumsi minuman soda, Medan di urutan tujuh (53,8 persen). Selanjutnya, konsumsi minuman elektrolit (peringkat tujuh, 46,3 persen), minuman energi (peringkat tiga, 47,5 persen), dan minuman susu (peringkat tujuh, 67,5 persen).

Meski terbilang tinggi, namun masyarakat Medan enggan melakukan pemeriksaan kesehatan. “Medan tinggi tetapi masyarakatnya enggan skrining (periksa kesehatan). Bahkan, pemeriksaan skrining gratis di Puskesmas sepi peminat,” sebut Rafika.

Karenanya, YLKI mendorong agar segera diterapkan kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut yaitu penerapan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan. “Kebijakan non fiskal sudah cukup banyak diterapkan, seperti pemeriksaan kesehatan gratis tetapi sepi peminat.

Sudah ada edukasi edukasi, tetapi ternyata memang belum cukup untuk bisa mengubah (perilaku masyarakat). Masyarakat cenderung akan berubah perilakunya apabila dipaksa, sebagai contoh penerapan pembayaran non tunai pada jalan tol.

Jadi, harus ada kebijakan fiskal yang memaksa sehingga diharapkan bisa mengubah itu,” ungkap Rafika.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LAPK, Padian Adi S Siregar menyampaikan bahwa isu minuman manis dalam kemasan merupakan isu yang luput dari perhatian selama ini sehingga perlu didalami karena memiliki dampak jangka panjang.

“Tadi, kami telah mengundang pemerintah daerah (Kota Medan) untuk ikut FGD, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan. Sebelumnya, kami telah melakukan FGD dengan Bea Cukai,” ujarnya.

Untuk diketahui, 10 kota yang dilakukan survei oleh YLKI yakni Medan, Lampung, Jakarta, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Balikpapan, Makassar dan Kupang.

Responden dalam survei ini adalah orang dengan usia 17 tahun ke atas yang pernah mengonsumsi minuman manis kemasan dalam sebulan terakhir.

Latar belakang survei karena tingginya konsumsi gula penduduk Indonesia, tertinggi nomor 3 di ASEAN pada tahun 2022 di mana 5,5 persen penduduk mengonsumsi lebih dari 50 gr per hari.

Di sisi lain, tahun 2019 Kemenkeu dan Kemenkes mengkaji aturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan untuk menekan laju konsumsi gula berlebih yang dapat menyebabkan diabetes dan prevalensi penyakit menular yang mematikan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis survei tersebut, YLKI merekomendasi pemerintah harus segera menindaklanjuti penerapan cukai minuman manis dalam kemasan.

Penerapan cukai pada produk minuman manis dalam kemasan lebih tinggi dari 25 persen, berdasarkan kandungan gula, tanpa pengecualian, secara komprehensif.

Tak hanya itu, pemerintah harus membuat peraturan dan kebijakan yang mengatur pembatasan minuman manis dalam kemasan kepada anak anak dan remaja yang dapat membantu mengurangi dampak pemasaran agresif, termasuk informasi label yang tidak menyesatkan.

Dengan penerapan cukai minuman manis dalam kemasan, maka akan dapat mengurangi beban pembiayaan pemerintah terhadap penanganan penyakit tidak menular yang ditimbulkan seperti diabetes dan lain lain.

Pasalnya, tarif cukai yang terlalu rendah tidak akan menimbulkan dampak yang diinginkan, sehingga tarif cukai harus menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pola konsumsi.

Pendapatan cukai minuman manis dalam kemasan itu bisa dialokasikan untuk meringankan beban BPJS Kesehatan. Kemudian, upaya pencegahan dan sosialisasi untuk mengurangi ketergantungan pada minuman manis dalam kemasan.

Perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan pemanis buatan pada industri, untuk dapat memonitor beralihnya industri pada pemanis buatan. (PUT)

Post Views: 281
Tags: FGDLAPKMinuman KemasanMinuman ManisYLKI
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis
KESEHATAN

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

1 Oktober 2026
RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A
KESEHATAN

RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

30 September 2026
Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan
KESEHATAN

Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

30 September 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia
KESEHATAN

RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

29 September 2026
Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul
KESEHATAN

Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

29 September 2026
BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

28 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In