• Latest
  • Trending
  • All
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita

10 Februari 2025
Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

29 September 2026
Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

Program TJSL PT PLN UIP SUMBAGUT Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Desa Kuta Gugung Hadapi Bencana

29 September 2026
RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

RS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Aritmia

29 September 2026
BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

BRI Panyabungan Serahkan Ambulans kepada Yayasan Rahmi Cipta Sejahtera

29 September 2026
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU

29 September 2026
Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

Rico Waas: Dukungan Suami dan Kesiapan Mental Ibu Kunci Generasi Unggul

29 September 2026
Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

Maulid Nabi di Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Warga Bersama Atasi Persoalan Medan

29 September 2026
Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

Jelang Jatuh Tempo 30 September 2026, Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB

29 September 2026
Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

29 September 2026
Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

29 September 2026
Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan, Satpol PP Karo Lakukan Ini

Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan, Satpol PP Karo Lakukan Ini

29 September 2026
Muslim Harahap Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jaga Keharmonisan

Muslim Harahap Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jaga Keharmonisan

29 September 2026
Selasa, September 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita

by redaksi3
10 Februari 2025
in HUKRIM
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 14,32 Kg Sabu Disita
FacebookWhatsappTelegram

PEKAN BARU (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti berupa sabu seberat 14,32 kilogram. Dalam pengungkapan ini, satu tersangka berinisial BA (37), warga Pekanbaru, berhasil diamankan.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya mengatakan bahwa barang bukti yang disita memiliki nilai mencapai Rp 14,3 miliar. Ia pun menjelaskan krinologi penangkapan pelaku.

Baca Juga

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

“Penangkapan terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 22.22 WIB, di belakang pos keamanan Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” ujarnya.

Sebelumnya, tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi terkait seorang pria yang diduga membawa sabu dalam jumlah besar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka BA tengah mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Saat diamankan, BA menunjukkan sebuah dus yang diletakkan di bawah rambu lalu lintas di belakang pos keamanan.

Ketika dus tersebut dibuka, petugas menemukan 15 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 14,32 kilogram. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polda Riau.

Dari hasil interogasi, BA mengaku berperan sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial I (yang masih dalam penyelidikan) untuk membawa dus berisi sabu dan meletakkannya di lokasi yang telah ditentukan.

Tersangka BA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. (RED)

Post Views: 297
Tags: Dir NarkobaInternasionalJaringan narkobaNarkobaPekan BaruPoldaPolda RiauRiausabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
HUKRIM

Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

29 September 2026
Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda
HUKRIM

Pembacaan Putusan Perkara Penggelapan Rp 6,3 Milyar Ditunda

29 September 2026
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
HUKRIM

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

28 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi
HUKRIM

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut
HUKRIM

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas
HUKRIM

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In