Miris! Ibu Tiri Berstatus ASN Diduga Siram Anak 10 Tahun dengan Air Panas

MEDAN (HARIANSTAR.COM) ANQS,  anak berusia 10 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya. Ia dikabarkan disiram air panas di bagian paha kanannya. Mirisnya, ibu tiri korban merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Perempuan itu berinisial FDSH (33) yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu viral di media sosial yang di bagiakan akun atas nama Dede S Siregar yang mengaku sebagai suami dari FDSH.

Dalam captionnya, akun tersebut mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (21/1/25) lalu di Jalan Abdi, Medan. Belum diketahui pasti penyebab ASN itu melakukan penyiraman. Namun akibat peristiwa itu, kulit anak perempuan itu melepuh dan harus mendapat perawatan medis. Sang ibu pun dikatakan tidak menghiraukan kondisi ANQS dan memilih bekerja seperti biasa pasca melakukan itu.

“Saya berharap agar pelaku penyiraman Air Panas kepada anak saya yaitu mantan istri saya selaku ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak diproses secara hukum dan dipecat, karena tidak sesuai dengan norma pamca Prasetya korpri butir ke 5,” tulis akun Dede S Siregar dalam captionnya yang dilihat mistar, Senin (10/2/2025).

Sementara Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina ketika dikonfirmasi ada tidaknya laporan perihal itu belum bersedia memberikan jawaban.(RED)