• Latest
  • Trending
  • All
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

27 Januari 2025
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 

by Yunsigar
27 Januari 2025
in HUKRIM
4 Warga Desa Perlis yang Sudah Meninggal, Diduga Dimasukkan Memberi Keterangan Pada Inspektorat Langkat 
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ambisi oknum untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis mulai terkuak .

Setelah ditemukan data tindak Pidana Keterangan Palsu kepada Auditor inspektorat Kabupaten Langkat yang disinyalir dilakukan oleh 164 warga kelompok nelayan penerima manfaat BLT BBM di Desa Perlis saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Saat ini, ditemukan nama warga penerima BLT yang telah meninggal dunia tetapi ada memberi keterangan tidak menerima pada inspektorat Kabupaten Langkat 4 orang warga tersebut yaitu diduga inisal Alm.M.Y
terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bersama . Alm.K terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Jaya Bahari ,Alm NB terdapat sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bahari dan Alm.M.R terdata sebagai penerima pada Kelompok Nelayan Bintang Fajar Bahari.

“Bagaimana Elempat orang warga Desa Perlis yang telah meninggal dunia memberi keterangan pada Inspektorat Langkat,” ucap Mas’ud. SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv selaku penasehat hukum Awaluddin Cs selaku Kepala Dusun Desa Perlis Kepada Wartawan, Minggu (26/1/2025) saat ditemui dikantor Pengacara yang beralamat di Jalinsum Stabat -P.Berandan Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.

Lebih lanjut dikatakannya, kami akan berupaya membongkar peristiwa ini, bagaimana mungkin orang yang telah meninggal dunia bisa membuat surat pernyataan kepada petugas auditor Inspektorat Kabupaten Langkat.

“Hal ini tentunya ada aktor intelektual yang bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan Desa Perlis, dengan dalih isu korupsi BLT dan unjuk rasa dan memaksa para Kadus untuk mundur dari jabatan. Ada apa ini,” ucap pengacara yang akrab disapa Dimas.

Lebih lanjut dikatakannya, 4 orang warga tersebut telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, semasa hidup Almarhum ada menerima BLT BBM di Desa Perlis.

Dan yang anehnya, saat dilakukan wawancara oleh petugas auditor yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan nama mereka ada Pada Dokumen Laporan Hasil Audit Investigasi Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 kepada Masyarakat Nelayan di Desa Perlis Tanggal 14 Oktober 2024 yang lalu dan memberi keterangan Tidak Menerima Bantuan.

Sedangkan berdasarkan Dokumentasi foto penyerahan uang BLT dan dokumen tanda terima Bantuan Sosial Dampak Inflasi kepada nelayan Dalam Penyaluran Dana BLT BBM Ta.2022 telah mereka tanda tanggani sebagai penerima ini kan aneh. Sebab biasanya dokumen yang terbit setelah orang meninggal dunia itu berupa surat keterangan kematian atau surat keterangan waris, ini malah surat keterangan tidak menerima BLT. Kasihan para Almarhum nama mereka digunakan untuk menjatuhkan orang lain hanya untuk melancarkan ambisi oknum yang bertujuan untuk menjatuhkan Pemerintahan Desa Perlis yang mulai terkuak.

Atas peristiwa ini Klain kami yang menjabat sebagai Kepala Dusun Desa Perlis dan Inspektorat Langkat telah dirugikan.

Kami akan mendalami permasalahan ini guna mencari apakah perbuatan para pelaku telah memenuhi unsur pidana dan jika ditemukan unsur pidananya maka kita akan membuat laporan ke Polisi, adapun Sanksi hukum untuk menggunakan identitas orang yang sudah meninggal dunia dapat berupa pidana penghinaan.

“Tindak pidana penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal dapat dijerat dengan Pasal 320 dan Pasal 321 KUHP. Jika penghinaan dilakukan melalui media sosial, maka dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE,” ucapnya.(R4-LKT)

Post Views: 179
Tags: 4 WargaDesa PerlisDiduga DimasukkanInspektorat LangkatMemberi KeteranganSudah Meninggal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In