• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pria Ditangkap Saat Jual Ekstasi

Dua Pria Ditangkap Saat Jual Ekstasi

25 Januari 2025
PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

PKK Langkat Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Tanjung Pasir Jelang Penilaian Tingkat Provinsi

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

15 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani

15 Oktober 2025
Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

Peran Pemda dalam Memfasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Dengan Masyarakat Hukum Adat di Sumut

15 Oktober 2025
Bupati Palas Pimpin Rapat Percepatan SPI KPK di Kabupaten Palas

Bupati Palas Pimpin Rapat Percepatan SPI KPK di Kabupaten Palas

15 Oktober 2025
Palas Maju Bersama Generasi Muda, Bupati Palas Lepas Calon Mahasiswa/i PTDI-STTD

Palas Maju Bersama Generasi Muda, Bupati Palas Lepas Calon Mahasiswa/i PTDI-STTD

15 Oktober 2025
Tiba di Kudus, Pencak Silat Sumut Usung Tiga Medali

Tiba di Kudus, Pencak Silat Sumut Usung Tiga Medali

15 Oktober 2025
Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

Bluebird Perluas Layanan di Medan, Jawab Kebutuhan Mobilitas Masyarakat

15 Oktober 2025
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Ditangkap Saat Jual Ekstasi

by Yunsigar
25 Januari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pria Ditangkap Saat Jual Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Satres narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan transaksi jual beli ekstasi dan menangkap 2 pria
sebagai terduga pelaku GF (32) dan ES (38) di TKP, jalan Ir. H. Juanda Kelurahan mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Jumat (24/1/2025).

Hal penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025) lalu.

Baca Juga

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang

“Awal terjadinya penangkapan terhadap GF dan ES, dimana saat itu unit-2 dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman mendapatkan informasi serta mengabarkan bahwa di TKP akan adanya transaksi jual beli narkoba,” katanya.

Hasil penyelidikan di TKP, petugas melakukan penangkapan terhadap GF dan ES, dari kedua orang tersebut ditemukan satu bungkus kotak rokok merk surya dan di dalamnya terdapat 1 plastik putih transparan yang berisikan 8 butir pil ekstasi warna hijau.

Ketika diinterogasi di lapangan GF (32), warga Jalan Banda Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara, dan ES ( 38) warga Jalan merak V Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur mengakui kepemilikan pil ekstasi tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari kedua terduga yaitu 8 butir pil ekstasi warna hijau berat 2,85 gram, 1 bungkus kotak rokok merk surya, 1 bungkus plastik putih transparan, 1 hp merk oppo warna putih milik terduga GF dan 1 unit hp merk relme warna abu-abu milik terduga ES.

“Terhadap terduga pelaku GF dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan di persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun.” ujarnya.

Kasi Humas juga menjelaskan, sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui kasat narkoba AKP Syamsul Bahri, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. (R4-BJ)

Post Views: 88
Tags: DitangkapDua PriaEkstasiJual
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta
HEADLINE

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang
HEADLINE

500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang

13 Oktober 2025
Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman
HUKUM&KRIMINAL

Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman

11 Oktober 2025
Warung di Jalan Sei Mencirim Dijarah Warga, Diduga Akibat Salah Paham soal Utang Barang
HEADLINE

Warung di Jalan Sei Mencirim Dijarah Warga, Diduga Akibat Salah Paham soal Utang Barang

11 Oktober 2025
Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barteng Bekuk Pengedar Sabu Bersama Barang Buktinya

9 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In