• Latest
  • Trending
  • All
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

12 Desember 2024
Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
Meski Menerima Anggaran Dana Bos, Uang Sekolah SMK YPT Pangkalan Brandan Dinilai Terlalu Besar

Meski Menerima Anggaran Dana Bos, Uang Sekolah SMK YPT Pangkalan Brandan Dinilai Terlalu Besar

9 September 2026
Plt. Bupati Langkat Laporkan Blue Night, Gubsu Tegaskan Tak Boleh Beroperasi

Plt. Bupati Langkat Laporkan Blue Night, Gubsu Tegaskan Tak Boleh Beroperasi

9 September 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda melalui Program LIKE IT

OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda melalui Program LIKE IT

9 September 2026
BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

9 September 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

9 September 2026
Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

9 September 2026
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

9 September 2026
Kajari Karo Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Kajari Karo Lantik Sejumlah Pejabat Baru

9 September 2026
Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 

Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 

9 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

9 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

by Yunsigar
12 Desember 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi

Tiga tersangka pengedar 2 kg sabu dan 15 ribu butir ekstasi diamankan di Mapolres Batu Bara

FacebookWhatsappTelegram

BATUBARA (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran 2 kilogram (kg) sabu-sabu dan 15.000 butir pil ekstasi.

Tiga orang tersangka ditangkap, yakni M (47), warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh, TR (28), warga Kabupaten Aceh Tamiang dan CW (42), warga Aceh Tamiang, Aceh.

Baca Juga

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Thayeb melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.

“Pada tanggal 25 November 2024 malam, kita mendapat informasi adanya transaksi narkoba sehingga dilakukan penyelidikan,” kata Fery, Kamis (12/12/2024).

Ketika dilakukan pengintaian, sambung Fery, pihaknya melihat dua pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan turun dari bus, sehingga segera diamankan di Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dari dalam tas yang dibawa dua pria tersebut ditemukan barang bukti 2 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi.

“Kedua tersangka mengaku akan melakukan transaksi peredaran narkotika di wilayah Batu Bara,” ungkap Fery.

Kepada penyidik, keduanya juga mengaku melakoni bisnis haram tersebut bersama temannya, CW. Polisi kemudian mengembangkan kasus itu.

“Tersangka CW berhasil ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh,” jelas Fery.

Guna proses penyidikan selanjutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti 2 bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan 2 Kg, 2 bungkus plastik bening berisikan 15.000 butir pil ekstasi, 2 tas ransel dan 2 unit handphone (HP) dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

 

Post Views: 489
Tags: Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu. 15 Ribu Butirpil ekstasiPolres Batu Bara
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sempat Melarikan Diri, Pria Bawa Sabu 401,03 Gram Diamankan

9 September 2026
Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia
HEADLINE

Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

9 September 2026
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
HUKUM&KRIMINAL

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

9 September 2026
Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 
HEADLINE

Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 

9 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini
HEADLINE

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

9 September 2026
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In