• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Penistaan Agama Ratu Entok

Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Penistaan Agama Ratu Entok

7 Desember 2024
Pesantren Darul Arafah Raya Tasyakuran Milad Ke-40

Pesantren Darul Arafah Raya Tasyakuran Milad Ke-40

1 September 2025
DPRD Langkat Terima Aksi Damai Mahasiswa Terkait Kenaikan Tunjangan DPR RI

DPRD Langkat Terima Aksi Damai Mahasiswa Terkait Kenaikan Tunjangan DPR RI

1 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Pemkab Karo dan Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kondusivitas Jelang Aksi Demonstrasi

Pemkab Karo dan Tokoh Lintas Agama Sepakat Jaga Kondusivitas Jelang Aksi Demonstrasi

1 September 2025
Pria Sebatang Kara Tewas Digorok

Pria Sebatang Kara Tewas Digorok

1 September 2025
Peluncuran Dapur SPPG Menarhanud 2, Bobby Optimis Target 1.792 SPPG Bisa Tercapai

Peluncuran Dapur SPPG Menarhanud 2, Bobby Optimis Target 1.792 SPPG Bisa Tercapai

1 September 2025
Syaiful Mendaftar Calon Ketua FWP

Syaiful Mendaftar Calon Ketua FWP

1 September 2025
Pemprov Sumut Terima Penyerahan Operasional Jalan Pendukung Stadion Utama dari BBPJN

Pemprov Sumut Terima Penyerahan Operasional Jalan Pendukung Stadion Utama dari BBPJN

1 September 2025
Menyikapi Aspirasi Murni Masyarakat, Prabowo Perintahkan Segera Cabut Tunjangan DPR

Menyikapi Aspirasi Murni Masyarakat, Prabowo Perintahkan Segera Cabut Tunjangan DPR

1 September 2025
Presiden Jenguk Korban Demo di RS Polri, Puluhan Korban Luka

Presiden Jenguk Korban Demo di RS Polri, Puluhan Korban Luka

1 September 2025
Lakukan Kekerasan ke Pengunjukrasa, Mahasiswa USU Desak Kapolda Sumut Mundur

Lakukan Kekerasan ke Pengunjukrasa, Mahasiswa USU Desak Kapolda Sumut Mundur

1 September 2025
Bimtek Penilai PBB P2, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Petugas Pajak

Bimtek Penilai PBB P2, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Humanisme Petugas Pajak

1 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Selasa, September 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Penistaan Agama Ratu Entok

by Yunsigar
7 Desember 2024
in HUKUM
Kejari Medan Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Penistaan Agama Ratu Entok

Tersangka Ratu Talisha alias Ratu Entok (baju kuning) saat diserahkan ke pihak Kejaksaan beserta barang bukti (tahap II). (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka Ratu Talisha alias Ratu Entok beserta barang bukti (tahap II) terkait kasus dugaan penistaan agama dari penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (6/12/2024).

“Iya, Kejari Medan melakukan penerimaan tersangka dan barang bukti perkara penistaan agama tersangka Ratu Talisha alias Ratu Entok,” kata Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Medan, Tommy Eko Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat petang.

Baca Juga

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Setelah dilakukan tahap II, Ratu Entok diboyong ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Perempuan Tanjung Gusta Medan untuk ditahan sembari jaksa penuntut umum (JPU) menyiapkan surat dakwaan untuk dibacakan di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan nantinya.

Tommy menjelaskan, Ratu Entok diduga menistakan agama melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya yang bernama @ratuentokglowskincare pada Oktober 2024 lalu.

“Tersangka melalui akun TikTok atas nama Ratu Entok Olshop diduga melakukan penistaan agama. Akibat perbuatan pemilik akun TikTok tersebut, masyarakat merasa bahwa tersangka telah menyebarkan rasa kebencian yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, lanjut Tommy, Ratu Entok disangkakan melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka diduga telah melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 156A KUHP,” tegasnya. (Red)

 

 

 

Post Views: 30
Tags: Kasus Penistaan AgamaKejari MedanPelimpahan Tahap IIRatu Entok
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKUM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKUM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKUM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In