• Latest
  • Trending
  • All
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

14 November 2024
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

by Yunsigar
14 November 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tak dipungkiri wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana. Kerugian yang dialami daerah, tentunya membutuhkan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan hibah pascabencana kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) pada Selasa kemarin (12/11).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan, sebanyak 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024. Suharyanto menambahkan, bantuan tersebut merupakan bantuan untuk pemda terdampak bencana tahun 2022, yang seharusnya dapat diberikan pada tahun 2023. Akan tetapi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan, bantuan hibah ini baru bisa diserahkan tahun 2024.

“Namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baru saja disahkan, bantuan hibah ini sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan pada tahun 2024 ini,” ujar Suharyanto di hadapan perwakilan pemda penerima hibah.

Pada kesempatan itu, Kepala BNPB mengatakan, jumlah total anggaran bantuan hibah pascabencana untuk 68 pemda ini sebesar Rp1,17 triliun.

Di hadapan perwakilan pemda penerima hibah, Suharyanto menekankan pemanfaatan dana rehabilitasi dan rekonstruksi tadi sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam arahannya menekankan pada upaya-upaya mitigasi bencana. Menurut Praktikno, pengurangan risiko bencana di daerah harus dioptimalkan.

“Bencana tidak dapat kita hindari tapi kita bisa meminimalkan dampaknya,” ujar Pratikno.

Menko PMK juga berpesan, agar pemda dapat mempergunakan dana hibah pascabencana tersebut dengan efektif sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan. Semua hal tersebut dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik, aman dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengurangan risiko bencana dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Diperlukan sinergitas yang terkoordinasi dengan baik antar lembaga negara dikarenakan hal-hal terkait hibah ini berkaitan dengan penganggaran hibah dalam APBD, pengadaan barang dan jasa, pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan APBD serta akuntabilitas pengelolaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam kesempatan ini BNPB menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan materi terkait dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNPB serta para sekretaris daerah dari pemda penerima hibah. (Rel/YS)

Post Views: 158
Tags: 68 Pemerintah DaerahHibah RehabilitasiKepala BNPB  Serahkan BantuanMenko PMKRekonstruksiTerdampak Bencana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS
HEADLINE

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan
HEADLINE

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS
HEADLINE

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak
HEADLINE

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji
HEADLINE

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah
NASIONAL

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

14 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In