• Latest
  • Trending
  • All
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

14 November 2024
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

by Yunsigar
14 November 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tak dipungkiri wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana. Kerugian yang dialami daerah, tentunya membutuhkan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan hibah pascabencana kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) pada Selasa kemarin (12/11).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan, sebanyak 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024. Suharyanto menambahkan, bantuan tersebut merupakan bantuan untuk pemda terdampak bencana tahun 2022, yang seharusnya dapat diberikan pada tahun 2023. Akan tetapi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan, bantuan hibah ini baru bisa diserahkan tahun 2024.

“Namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baru saja disahkan, bantuan hibah ini sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan pada tahun 2024 ini,” ujar Suharyanto di hadapan perwakilan pemda penerima hibah.

Pada kesempatan itu, Kepala BNPB mengatakan, jumlah total anggaran bantuan hibah pascabencana untuk 68 pemda ini sebesar Rp1,17 triliun.

Di hadapan perwakilan pemda penerima hibah, Suharyanto menekankan pemanfaatan dana rehabilitasi dan rekonstruksi tadi sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam arahannya menekankan pada upaya-upaya mitigasi bencana. Menurut Praktikno, pengurangan risiko bencana di daerah harus dioptimalkan.

“Bencana tidak dapat kita hindari tapi kita bisa meminimalkan dampaknya,” ujar Pratikno.

Menko PMK juga berpesan, agar pemda dapat mempergunakan dana hibah pascabencana tersebut dengan efektif sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan. Semua hal tersebut dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik, aman dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengurangan risiko bencana dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Diperlukan sinergitas yang terkoordinasi dengan baik antar lembaga negara dikarenakan hal-hal terkait hibah ini berkaitan dengan penganggaran hibah dalam APBD, pengadaan barang dan jasa, pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan APBD serta akuntabilitas pengelolaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam kesempatan ini BNPB menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan materi terkait dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNPB serta para sekretaris daerah dari pemda penerima hibah. (Rel/YS)

Post Views: 187
Tags: 68 Pemerintah DaerahHibah RehabilitasiKepala BNPB  Serahkan BantuanMenko PMKRekonstruksiTerdampak Bencana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0
HEADLINE

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!
HEADLINE

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh
HEADLINE

Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

3 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 
HEADLINE

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In