• Latest
  • Trending
  • All
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

14 November 2024
Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa

Jenazah Gadis 19 Tahun Akan Tiba di Indonesia dari Kamboja Lusa

28 Agustus 2025
Perlancar Drainase, Pengerjaan Parit Beton di Dusun l Kelurahan Bukit Jengkol Hampir Rampung

Perlancar Drainase, Pengerjaan Parit Beton di Dusun l Kelurahan Bukit Jengkol Hampir Rampung

28 Agustus 2025
Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

28 Agustus 2025
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

28 Agustus 2025
Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

28 Agustus 2025
Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

28 Agustus 2025
Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

28 Agustus 2025
ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

28 Agustus 2025
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

28 Agustus 2025
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana

by Yunsigar
14 November 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Menko PMK dan Kepala BNPB Serahkan Bantuan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Untuk 68 Pemerintah Daerah Terdampak Bencana
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tak dipungkiri wilayah Indonesia sangat rawan terhadap bencana. Kerugian yang dialami daerah, tentunya membutuhkan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Untuk itu, pemerintah memberikan bantuan hibah pascabencana kepada sejumlah pemerintah daerah (pemda) pada Selasa kemarin (12/11).

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan, sebanyak 68 pemda di tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai penerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024. Suharyanto menambahkan, bantuan tersebut merupakan bantuan untuk pemda terdampak bencana tahun 2022, yang seharusnya dapat diberikan pada tahun 2023. Akan tetapi karena adanya perubahan peraturan dari Kementerian Keuangan, bantuan hibah ini baru bisa diserahkan tahun 2024.

“Namun karena adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan Hibah RR Nomor 82/PMK.07/2022 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang baru saja disahkan, bantuan hibah ini sempat tertunda sehingga baru dapat diberikan pada tahun 2024 ini,” ujar Suharyanto di hadapan perwakilan pemda penerima hibah.

Pada kesempatan itu, Kepala BNPB mengatakan, jumlah total anggaran bantuan hibah pascabencana untuk 68 pemda ini sebesar Rp1,17 triliun.

Di hadapan perwakilan pemda penerima hibah, Suharyanto menekankan pemanfaatan dana rehabilitasi dan rekonstruksi tadi sesuai dengan Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam arahannya menekankan pada upaya-upaya mitigasi bencana. Menurut Praktikno, pengurangan risiko bencana di daerah harus dioptimalkan.

“Bencana tidak dapat kita hindari tapi kita bisa meminimalkan dampaknya,” ujar Pratikno.

Menko PMK juga berpesan, agar pemda dapat mempergunakan dana hibah pascabencana tersebut dengan efektif sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif, baik aspek fisik maupun aspek kemanusiaan. Semua hal tersebut dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik, aman dan berkelanjutan dengan berbasis pada pengurangan risiko bencana dan diwujudkan dalam bentuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Diperlukan sinergitas yang terkoordinasi dengan baik antar lembaga negara dikarenakan hal-hal terkait hibah ini berkaitan dengan penganggaran hibah dalam APBD, pengadaan barang dan jasa, pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelengaraan APBD serta akuntabilitas pengelolaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam kesempatan ini BNPB menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberikan materi terkait dengan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan BNPB serta para sekretaris daerah dari pemda penerima hibah. (Rel/YS)

Post Views: 25
Tags: 68 Pemerintah DaerahHibah RehabilitasiKepala BNPB  Serahkan BantuanMenko PMKRekonstruksiTerdampak Bencana
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 
HEADLINE

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

28 Agustus 2025
4
Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald
HEADLINE

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

28 Agustus 2025
7
Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!
HEADLINE

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

28 Agustus 2025
10
Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas
HEADLINE

Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

28 Agustus 2025
11
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening
HEADLINE

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
13
4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh
HEADLINE

4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh

28 Agustus 2025
8
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In