• Latest
  • Trending
  • All
PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

17 April 2023
Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

Menyisir Malam di Sibuhuan, Sat Reskrim dan Blue Light Polres Padang Lawas Meredam Potensi Konflik di Jalanan dan Warung Tuak

21 Juni 2026
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

21 Juni 2026
Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut, Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas

21 Juni 2026
Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wabup Tiorita Ajak Pelaku Usaha Langkat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026
Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kasat Lantas Polres Langkat Optimalkan Pengaturan Arus Lalu Lintas Demi Kelancaran Aktivitas Masyarakat

20 Juni 2026
Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

20 Juni 2026
Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Wali Kota Medan Paparkan Potensi Kota Medan

20 Juni 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

20 Juni 2026
Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

Jadi Kuda Hitam, Tim Aerobik Indonesia Tembus Empat Besar di Ajang 11th Aerobic Korea Open 2026

20 Juni 2026
Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Simpan Narkoba 500 Gram, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

20 Juni 2026
Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

20 Juni 2026
Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

20 Juni 2026
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan

by Ratih
17 April 2023
in HEADLINE
PTPN 2: Pelepasan Lahan Sport Center Sudah Sesuai Ketentuan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Pelepasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, untuk areal Sport Center Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), sudah sesuai ketentuan dan perundang-undangan. 

Penegasan ini disampaikan Ganda Wiatmadja, Kepala Bagian Hukum PTPN 2 kepada wartawan di Tanjung Morawa, Jumat (14/4/2023).

Dijelaskan Ganda, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, bukan melalui mekanisme jual beli. Bahkan, pengadaan tanah untuk lahan Sport Center adalah melalui Satuan Tugas A dan Satuan Tugas B. 

Areal Sport Center yang akan dijadikan kawasan pusat olahraga, khususnya untuk menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 adalah murni aset PTPN 2 sesuai Surat Keputusan Menteri Agraria No.Sk.24/HGU/1965 tanggal 10 Juni 1965 tentang Pemberian HGU kepada PPN Tembakau Terletak Sumatera Timur Jo Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional No.10/HGU/BPN/2004 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Tanah Terletak di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, dengan pemberian jangka HGU selama 35 tahun. Sedangkan, jumlah Total areal seluruhnya adalah 1.360, 69 hektare, termasuk areal Sport Center di Desa Sena tersebut.

Menindaklanjuti SK BPN No.10/HGU/BPN/2004, PTPN 2 telah mengajukan permohonan pendaftaran untuk penerbitan sertipikat serta memenuhi kewajiban sebagaimana diisyaratkan dalam SK 10 tersebut. 

Meskipun lahan Sport Center belum diterbitkan sertipikat HGU-nya, akan tetapi sesuai Peraturan BUMN No.02/MBU/2010 tentang Tata Cara Pengahapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva BUMN, lahan Sport Center statusnya masih aset PTPN 2.

Berdasarkan Pasal 40 UU No.2 tahun 2012 jo pasal 24 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) No.71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pada intinya menyatakan pihak yang berhak menerima ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum salah satunya adalah pihak pemegang dasar penguasaan atas tanah yang diterbitkan pejabat berwenang.

“SK No.24 dan SK No.10 merupakan surat dasar penguasaan tanah, sehingga PTPN 2 adalah pihak yang berhak menerima ganti rugi atas pelepasan tanah untuk Sport Center.  Dengan demikian pembayaran ganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada PTPN II telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ganda. (ari)

Post Views: 129
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun
HEADLINE

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

20 Juni 2026
Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah
HEADLINE

Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah

19 Juni 2026
Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas
HEADLINE

Israel Tutup Lintas Rafah, Ribuan Pasien Gaza Terjebak Menunggu Izin Evakuasi Medis dan Sebagian Tewas

19 Juni 2026
AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza
HEADLINE

AS-Iran Sepakat Damai, Hamas Desak Akhiri Genosida di Gaza

19 Juni 2026
Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 
HEADLINE

Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

19 Juni 2026
AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni
HEADLINE

AS dan Iran Sepakat Damai, Selat Hormuz Dibuka 19 Juni

18 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In