• Latest
  • Trending
  • All
Soal Indra Alamsyah Menjadi Tersangka Penipuan Uang, Jaksa: Kerugian Rp 100 Juta Sudah Dikembalikan ke Rosmala Sebayang

Soal Indra Alamsyah Menjadi Tersangka Penipuan Uang, Jaksa: Kerugian Rp 100 Juta Sudah Dikembalikan ke Rosmala Sebayang

5 Mei 2023
Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Dinilai Misi Berbahaya

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Dinilai Misi Berbahaya

15 Februari 2026
Eropa Tantang Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Eropa Tantang Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

15 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terima Kunjungan Edukatif Pesantren Darularafah Raya di Fuel Terminal Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terima Kunjungan Edukatif Pesantren Darularafah Raya di Fuel Terminal Medan

15 Februari 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 18 Orang Diamankan

Satres PPA dan PPO Polres Karo Gelar Razia Penyakit Masyarakat, 18 Orang Diamankan

15 Februari 2026
Rico Waas: Pemuda Harus Kritis dan Hadirkan Solusi Pembangunan

Rico Waas: Pemuda Harus Kritis dan Hadirkan Solusi Pembangunan

15 Februari 2026
Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

15 Februari 2026
Bupati Langkat Dukung Penguatan ABPEDNAS Untuk Tata Kelola Desa Bersih

Bupati Langkat Dukung Penguatan ABPEDNAS Untuk Tata Kelola Desa Bersih

15 Februari 2026
Kapolri Lepas Bantuan 22 Kontainer ke Daerah Bencana di Sumatera

Kapolri Lepas Bantuan 22 Kontainer ke Daerah Bencana di Sumatera

15 Februari 2026
Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Dorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi

Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Dorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi

15 Februari 2026
Puncak Bulan K3 di Pertamina EP Pangkalan Susu Field, PHR Zona 1 Tegaskan Budaya HSSE Berkelanjutan

Puncak Bulan K3 di Pertamina EP Pangkalan Susu Field, PHR Zona 1 Tegaskan Budaya HSSE Berkelanjutan

15 Februari 2026
Masyarakat Lingkungan III Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M

Masyarakat Lingkungan III Gelar Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M

15 Februari 2026
PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

14 Februari 2026
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Soal Indra Alamsyah Menjadi Tersangka Penipuan Uang, Jaksa: Kerugian Rp 100 Juta Sudah Dikembalikan ke Rosmala Sebayang

by Ratih
5 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Soal Indra Alamsyah Menjadi Tersangka Penipuan Uang, Jaksa: Kerugian Rp 100 Juta Sudah Dikembalikan ke Rosmala Sebayang
FacebookWhatsappTelegram

Mantan anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah saat memperlihatkan bukti perjanjian dan rekening koran bukti dirinya telah mengembalikan uang kepada korban Rosmala Sebayang. (Istimewa)


Baca Juga

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Dinilai Misi Berbahaya

Eropa Tantang Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Pernyataan kuasa hukum Rosmala Sebayang, Ganda Tambunan yang menyatakan bahwa kliennya telah mengalami kerugian ternyata bertolak belakang dengan faktanya. Sebab, kerugian Rp100 juta tersebut telah dikembalikan.

Hal itu disampaikan mantan DPRD Sumut Indra Alamsyah kepada wartawan, Jumat (5/5/2023) malam. Ia mengatakan pengembalian uang tersebut sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.

“Pada April 2022, saya dilaporkan karena dituduh melakukan penipuan, padahal uang Rp100 juta yang diberikan Rosmala Sebayang itu merupakan uang DP untuk pembelian mobil truk,” katanya.

Meskipun begitu, sambung Indra, pada Agustus 2022 ia beritikad baik mengembalikan uang DP tersebut dengan mentransfer ke rekening Rosmala Sebayang sebesar Rp100 juta. 

“Mirisnya, pada Oktober saya ditetapkan sebagai tersangka, padahal kerugian dalam laporan polisi Rosmala sudah kembali. Namun kasus ini tetap berlanjut,” ujarnya.

Kendati demikian, Indra Alamsyah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Biarlah nanti fakta persidangan yang membuktikan saya bersalah atau tidaknya. Allah itu tidak tidur. Yang benar pasti benar,” sebutnya.

Terpisah, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, AP Frianto Naibaho ketika dikonfirmasi membenarkan pengembalian kerugian tersebut.

“Benar, kerugian Rp 100 juta telah dikembalikan oleh yang bersangkutan kepada korban, dengan bukti transfer sebesar Rp100 juta ke rekening atas nama korban,” kata Frianto saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2023) pagi.

Sementara dalam kasus lain, Rosmala Sebayang ternyata juga dilaporkan ke Polda Sumut. Direktur Utama (Dirut) PT Juanta Cibero itu diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan sebesar Rp150 juta.

Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/B/2103/XI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 November 2022 dengan pelapor Wistiandari Amrimarta. Namun, pada 9 Desember 2022, Polda Sumut melimpahkan laporan tersebut ke Polrestabes Medan.

Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik Polrestabes Medan. Polisi pun telah memeriksa saksi-saksi dan telah dua kali memanggil terlapor Rosmala Sebayang untuk datang ke Polrestabes Medan.

Namun, Rosmala Sebayang sampai saat ini tidak mengindahkan panggilan dari penyidik Satreskrim Polrestabes.

Diketahui, kasus itu bermula pada 2021 lalu, terlapor Rosmala Sebayang menjual saham kepada Wistiandari Amrimarta, namun setelah uang dibayarkan, ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

Kemudian pelapor melakukan somasi sebanyak dua kali kepada terlapor agar mengembalikan uang tersebut, namun somasi itu tidak diindahkan, sehingga pelapor menempuh jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari terlapor. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir saat dikonfirmasi mengaku akan mengeceknya kembali atas kasus tersebut. 

“Saya cek dulu ya pak,” jawabnya singkat.(red)

Post Views: 85
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Dinilai Misi Berbahaya
HEADLINE

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Dinilai Misi Berbahaya

15 Februari 2026
Eropa Tantang Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
HEADLINE

Eropa Tantang Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

15 Februari 2026
PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1
HEADLINE

PSMS Medan Bungkam Sumsel United 3-1

14 Februari 2026
Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 
HEADLINE

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

14 Februari 2026
Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
HEADLINE

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

14 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In