• Latest
  • Trending
  • All
Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

10 Oktober 2024
Sosialisasi Program Bangga Kencana bersama Komisi IX DPR RI

Sosialisasi Program Bangga Kencana bersama Komisi IX DPR RI

21 Oktober 2025
Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB di Mal, Mudahkan Warga Bayar Pajak Sambil Berbelanja

21 Oktober 2025
Tim Wushu dan Karate Sumut Siap Ukir Prestasi di PON Bela Diri

Tim Wushu dan Karate Sumut Siap Ukir Prestasi di PON Bela Diri

21 Oktober 2025
OJK dan PBNU Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Santri dan Pelajar

OJK dan PBNU Perkuat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Santri dan Pelajar

21 Oktober 2025
Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

Pengajian Rutin DWP Sumut, Meneladani Wanita Sempurna

21 Oktober 2025
Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

Wali Kota Medan Diganjar Apresiasi Kemenkumham atas Komitmen Membangun Kesadaran Hukum Warga

21 Oktober 2025
Kolaborasi Xurya, Huawei, dan JJ-LAPP Cetak Praktisi EPC Andalan Melalui Solar Academy Indonesia 2025 untuk Dukung Target 17,1 GW PLTS Nasional

Kolaborasi Xurya, Huawei, dan JJ-LAPP Cetak Praktisi EPC Andalan Melalui Solar Academy Indonesia 2025 untuk Dukung Target 17,1 GW PLTS Nasional

21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi

Setahun Prabowo-Gibran, PGN Dukung Visi Menuju Swasembada Energi

21 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, Polsek Kutalimbaru Serahkan Bantuan kepada Pelajar Sakit Tumor

Wujud Kepedulian, Polsek Kutalimbaru Serahkan Bantuan kepada Pelajar Sakit Tumor

21 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMA Negeri 1 Pancur Batu

Polsek Pancur Batu Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba di SMA Negeri 1 Pancur Batu

21 Oktober 2025
DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

21 Oktober 2025
Perkuat Praktik Industri Hijau, UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

Perkuat Praktik Industri Hijau, UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

21 Oktober 2025
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

by redaksi3
10 Oktober 2024
in HUKRIM
Jadi Tersangka Berita Bohong, Driver Ojol Ngaku Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi resmi menetapkan Taufik Hidayat (39) warga Jalan Murai, Medan Sunggal sebagai tersangka.

Driver ojek online itu di jerat dengan pasal 45 A ayat (3) Jo pasal 28 ayat (3) dari UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Baca Juga

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

“Setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahui membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/24).

Kepada awak media, Taufik mengakui melakukan hal itu karena menutupi kesalahannya yang memiliki wanita idaman lain (WIL).

“Muncul ide ini karena untuk mengelabui orang rumah (isteri). Karena kan, awak pikir karena keretanya hilang di kos-kosan, daripada isteri tau saya main-main di kos-kosan, jadi aku bilang dibegal biar isteri yakin,” ucapnya.

Selain itu, untuk meyakinkan aksinya, Taufik juga sengaja merobek celananya. Dia juga membenarkan bahwa sepeda motornya benar-benar hilang di kos-kosan tersebut.

“Kalau kereta memang hilang. Karena saya panik kereta hilang, makanya saya bilang dibegal,” lanjutnya.

Dari pengakuan Taufik, ia mengenal teman wanitanya itu dari aplikasi ojek online. Perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu merupakan customernya.

“Aku memang ojol dari tahun 2017. Perempuan itu aku kenal karena dia customer aku. Dia sering pesan aku offline. Jadi saya sering main ke kos-kosannya,” bebernya.

Saat di singgung tentang urine yang positif, Taufik pun membenarkan bahwa dirinya pengguna narkoba. “Terakhir pakai subuh itu di kos-kosan,” pungkasnya.

Saya memang ojol dari tahun 2017.
Saya main kos-kosan di teman wanita saya. Pagi itu saya nyabu. Kenal sama wanita itu karena dia customer offline.

Sementara Kasat Reskrim mengatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain.

“Makanya kita masih pendalaman untuk pelaku lain. Karena kunci kereta sama temennya. Kalau hilang kan kunci sama dia. Makanya akan terus kita dalami,” pungkasnya.

Post Views: 66
Tags: driverKeretaKos-kosanOjol
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara
HUKRIM

Terindikasi KKN Dana Desa, Kades Lau Mulgab Akan di Seret Ke Penjara

9 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In