• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigabinanga

Polres Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigabinanga

16 September 2024
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polres Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigabinanga

by redaksi3
16 September 2024
in PERISTIWA
Polres Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigabinanga
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, seorang pria bernama insial RMVT(33), warga Desa Batu Mamak, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, diamankan oleh personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo di pinggir Jl. Besar Kabanjahe – Tigabinanga. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu dengan berat netto 7,87 gram.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung bergerak ke lapangan dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Proses penangkapan dilakukan di pinggir jalan Jl. Besar Kabanjahe – Tigabinanga. Petugas langsung melakukan penggeledahan badan serta area sekitar, dan ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu sabu yang dibungkus dalam plastik klip merah.

“Setelah menemukan barang bukti, tersangka beserta barang buktinya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan dari tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami telah menaikkan kasus ini ke penyidikan dan tersangka sudah kami tahan sesuai pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKBP Eko Yulianto.(TK-1)

Post Views: 474
Tags: NarkobaPengedarPolres KaroTigabinanga
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja
HEADLINE

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2
PERISTIWA

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
PERISTIWA

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In