• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Amankan Komplotan Curanmor

Polisi Amankan Komplotan Curanmor

6 September 2024
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
PLN Indonesia Power UBP Turut Maknai Semangat RA Kartini

PLN Indonesia Power UBP Turut Maknai Semangat RA Kartini

23 April 2026
PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

23 April 2026
Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan

Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan

23 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Amankan Komplotan Curanmor

by Yunsigar
6 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Amankan Komplotan Curanmor

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat merilis hasil tangkapannya. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi mengamankan dua dari tiga komplotan pencurian sepeda motor.

Sementara seorang rekannya berinisial G saat ini masih diburu. Selain itu, polisi juga mengamankan penadah hasil curian tersebut.

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Kedua diduga pelaku yang diamankan yakni ISP (21) warga Jalan Sei Bilah, Medan Sunggal dan FF (23) warga Jalan Beo, Medan Sunggal. Keduanya dikatakan melakukan perlawanan saat diamankan. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya. Sementara penadah hasil curian tersebut DTY (20) warga Jalan Dwikora, Medan Sunggal.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Sandi Alrahmadi Siregar (19) warga Sibuhuan, Barumun, Padang Lawas. Sandi mengaku kehilangan sepeda motor KLX di kos-kosannya di Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Rabu (10/7/24). Kehilangan itu pun tertuang dalam laporan nomor LP/B/346/VII/2024/SPKT/POLSEK
MEDAN HELVETIA, tanggal 13 Juli 2024.

“Pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 Sekitar 23.00 Wib berdasarkan hasil Penyelidikan kita mengamankan dua pelaku pencurian di Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Jumat (6/9/2024).

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap keduanya. Hasilnya, keduanya mengaku menjual sepeda motor korban kepada DTY. Polisi pun langsung menyergap DTY di kediamannya tanpa perlawanan.

“Mereka ini beraksi bertiga. Pelaku G (DPO) yang menjual sepeda motor kepada D seharga Rp5 juta. Uangnya mereka bagi rata,” jelas Jama.

Dari pengungkapan itu, petugas pun turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik Sandi, sebuah kunci letter T yang digunakan untuk beraksi dan uang tunai Rp28 ribu.

“Untuk kedua eksekutor kita kenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun dan untuk penadah pasal 480,” lanjut perwira berpangkat satu melati emas itu.

Dari hasil pemeriksaan, kedua komplotan tersebut mengaku telah beberapa kali melakukan aksinya bersama G. Dari hasil penjualan tersebut ketiganya meraup uang dengan bervariasi.

“Mereka juga melakukan pencurian di Jalan Jamin Ginting, kawasan Ringrod dan Jalan Karya, Sei Agul. Untuk penjualan mulai dari harga Rp3,5 sampai Rp5 juta,” ujarnya. (Red)

Post Views: 179
Tags: AmankanCuranmorKomplotanPolisi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In