• Latest
  • Trending
  • All
Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

21 Agustus 2024
Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

23 Mei 2026
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres Palas Gelar Jum’at Curhat Sekaligus Jumat Berkah

23 Mei 2026
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

23 Mei 2026
Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

23 Mei 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

by Yunsigar
21 Agustus 2024
in PENDIDIKAN
Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

Kabid Penmad Kemenag Sumut, Dr H Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Izin sekolah berasrama di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan akan segera diperbarui agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Dr H Erwin Pinayungan Dasopang M.Si.

Baca Juga

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

“Ya, akan dibuat secara berjenjang dari kepala madrasah lalu diusulkan kepada Kemenag Medan untuk mendapatkan persetujuan dari Kanwil Kemenag Sumut guna diteruskan kepada Kemenag RI dalam hal ini Dirjen Pendis,” jelas Erwin kepada kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Mengenai keberadaan sekolah berasrama di MTsN 2 Medan yang diketahui belum memiliki izin, maka kebijakan yang diambil adalah seluruh siswa sekolah berasrama akan dikembalikan ke kelas reguler kembali. Sedangkan untuk kelanjutannya akan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua siswa sesuai kesepakatan bersama dengan komite dan pihak madrasah.

“Jadi mekanismenya tetap menunggu sampai izin resminya terbit dulu, baru akan dibahas mengenai kelanjutan program sekolah berasrama tersebut sesuai kesepakatan bersama seluruh stakeholder,” terangnya lagi.

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan pendalaman mengenai keberadaan sekolah berasrama dengan menurunkan tim untuk melihat langsung keberadaannya pada Jumat (16/8) lalu. Kemudian, pihaknya menggelar rapat, pada Senin (19/8) bersama seluruh pemangku kepentingan sekolah berasrama di MTsN 2 Medan, yaitu Kakan Kemanag Kota Medan yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah, Yose Rizal, KTU MTsN 2 Medan, para Wakil Kepala Madrasah, pengelola asrama dan para Ketua Tim di Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu.

Dalam pertemuan tersebut, kata Erwin, disepakati bahwa tidak ada pemaksaan kepada siswa untuk mengikuti program sekolah berasrama tersebut, apalagi sampai mengganggu psikis siswa. Sedangkan terkait dana yang telah dikutip berkenaan dengan pembiayaan sekolah berasrama, maka hal itu akan disampaikan secara resmi oleh Komite Sekolah MTsN 2 Medan.

“Sumber pendanaan pendidikan itu berasal dari dua sumber yakni pemerintah dan orang tua siswa melalui kutipan dari komite sekolah sesuai kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan komite yang bertujuan semata agar proses pendidikan anak dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kata Erwin, setiap program pendidikan siswa yang dilaksanakan, maka harus berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa melalui komite madrasah agar dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalaupun ada program pendidikan yang dianggap baik, namun ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah atau mematuhi administrasi proses pendidikan yang berlaku terutama di sekolah negeri. Maka hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus diambil langkah bijak serta arif.

“Tujuannya semata agar program pendidikan untuk melahirkan generasi emas bangsa dapat tercapai sesuai amanah UU,” ujar Erwin. (YS )

 

Post Views: 198
Tags: Akan DiperbaruiIzin BerasramaMTsN 2 Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50
PENDIDIKAN

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung
EKONOMI

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

20 Mei 2026
Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar
PENDIDIKAN

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

17 Mei 2026
Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber
PENDIDIKAN

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

17 Mei 2026
Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan
PENDIDIKAN

Rico Waas Atasi Polemik Tunggakan SPP, Orang Tua Siswa: Sudah Clear, Biaya Ditanggung Pemko Medan

14 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
PENDIDIKAN

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In