• Latest
  • Trending
  • All
Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

21 Agustus 2024
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

by Yunsigar
21 Agustus 2024
in PENDIDIKAN
Izin Berasrama di MTsN 2 Medan Akan Diperbarui

Kabid Penmad Kemenag Sumut, Dr H Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Izin sekolah berasrama di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan akan segera diperbarui agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Dr H Erwin Pinayungan Dasopang M.Si.

Baca Juga

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

“Ya, akan dibuat secara berjenjang dari kepala madrasah lalu diusulkan kepada Kemenag Medan untuk mendapatkan persetujuan dari Kanwil Kemenag Sumut guna diteruskan kepada Kemenag RI dalam hal ini Dirjen Pendis,” jelas Erwin kepada kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Mengenai keberadaan sekolah berasrama di MTsN 2 Medan yang diketahui belum memiliki izin, maka kebijakan yang diambil adalah seluruh siswa sekolah berasrama akan dikembalikan ke kelas reguler kembali. Sedangkan untuk kelanjutannya akan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua siswa sesuai kesepakatan bersama dengan komite dan pihak madrasah.

“Jadi mekanismenya tetap menunggu sampai izin resminya terbit dulu, baru akan dibahas mengenai kelanjutan program sekolah berasrama tersebut sesuai kesepakatan bersama seluruh stakeholder,” terangnya lagi.

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan pendalaman mengenai keberadaan sekolah berasrama dengan menurunkan tim untuk melihat langsung keberadaannya pada Jumat (16/8) lalu. Kemudian, pihaknya menggelar rapat, pada Senin (19/8) bersama seluruh pemangku kepentingan sekolah berasrama di MTsN 2 Medan, yaitu Kakan Kemanag Kota Medan yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah, Yose Rizal, KTU MTsN 2 Medan, para Wakil Kepala Madrasah, pengelola asrama dan para Ketua Tim di Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu.

Dalam pertemuan tersebut, kata Erwin, disepakati bahwa tidak ada pemaksaan kepada siswa untuk mengikuti program sekolah berasrama tersebut, apalagi sampai mengganggu psikis siswa. Sedangkan terkait dana yang telah dikutip berkenaan dengan pembiayaan sekolah berasrama, maka hal itu akan disampaikan secara resmi oleh Komite Sekolah MTsN 2 Medan.

“Sumber pendanaan pendidikan itu berasal dari dua sumber yakni pemerintah dan orang tua siswa melalui kutipan dari komite sekolah sesuai kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan komite yang bertujuan semata agar proses pendidikan anak dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kata Erwin, setiap program pendidikan siswa yang dilaksanakan, maka harus berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa melalui komite madrasah agar dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalaupun ada program pendidikan yang dianggap baik, namun ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah atau mematuhi administrasi proses pendidikan yang berlaku terutama di sekolah negeri. Maka hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus diambil langkah bijak serta arif.

“Tujuannya semata agar program pendidikan untuk melahirkan generasi emas bangsa dapat tercapai sesuai amanah UU,” ujar Erwin. (YS )

 

Post Views: 232
Tags: Akan DiperbaruiIzin BerasramaMTsN 2 Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi
PENDIDIKAN

Like It Series #8 Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial dan Bijak Berinvestasi

1 Oktober 2026
Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026
PENDIDIKAN

Lewat Riset Hidrogen, Mahasiswa UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 September 2026
SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga
PENDIDIKAN

SAPMA LMP PTKI Medan Berbagi Makanan Kepada Warga

20 September 2026
Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?
HEADLINE

Walau Gratis, 20 Siswa Sekolah Rakyat Deli Serdang Mengundurkan Diri, Kenapa?

18 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa
PENDIDIKAN

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
PENDIDIKAN

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In