• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

13 Agustus 2024
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum

23 Agustus 2026
Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

Wali Kota Medan Buka PQN Medan DigiFest 2026, QRESTO Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

22 Agustus 2026
Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

Kontrak Perbaikan Jalan Darsono Hamparan Perak Masih Berjalan, Tak Benar Mangkrak

22 Agustus 2026
Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen

22 Agustus 2026
Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

Medan Digifest 2026: Perkuat Sinergi Digitalisasi untuk Medan yang Makin Maju, Transparan, Dan Inklusif

22 Agustus 2026
BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

BMKG Ingatkan El Nino Ekstrem Picu Karhutla, Hujan Baru Turun Oktober

22 Agustus 2026
Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

Prabowo ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

22 Agustus 2026
KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

KKI 2026: KPw Bank Indonesia Sumut Dorong UMKM Bangkit, Tangguh, dan Berdaya Saing

22 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

Usai Pertemuan Pembatasan Target, Israel Tewaskan 10 Warga Palestina di Gaza City

22 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Puting Beliung di Medan

22 Agustus 2026
Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

Car Free Night Kesawan Dorong Perputaran Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata

22 Agustus 2026
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

by Yunsigar
13 Agustus 2024
in HUKRIM
Kejari Medan Terima SPDP Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa

Kantor Kejaksaan Negeri Medan. (Foto/dok)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus 4 ketua organisasi mahasiswa di Medan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

“Kita telah menerima SPDP kasus dugaan pemerasan dengan empat tersangka,” kata Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap SH MH, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

Pihaknya mengatakan, SPDP kasus dugaan pemerasan keempat tersangka berinisial IP (24), DASR (26), AHS (24) dan MAS (23) diserahkan oleh penyidik Polrestabes Medan pada, Senin (12/8/2024) kemarin.

“Dalam kasus ini, kita telah menunjuk lima jaksa peneliti, yakni Deny Marincka Pratama selaku Kasi Pidum Kejari Medan, Trian Adhitya Ismail, Tommy Eko Prasetyo, Novalita Endang Suryani Siahaan, dan Risnawati Ginting,” sebutnya.

Selain itu dikatakan Muttaqin, jaksa peneliti akan mempelajari berkas tersebut, baik secara formil dan materiil. Termasuk memastikan segala proses yang dilakukan mulai penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan sudah sesuai.

“Berkas empat tersangka ini nantinya diteliti oleh tim jaksa, dan dalam 14 hari ke depan akan ditentukan kembali langkah selanjutnya,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan, dalam SPDP itu empat tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana tentang pemerasan.

“Kasus ini terjadi pada Minggu (4/8), pukul 20.57 WIB, di Jalan Sei Silau, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tepatnya di Seis Cafe,” ujar Muttaqin.

Sebagaimana diketahui dalam kasus tersebut pihak Kepolisian Polrestabes Medan belakangan menangguhkan penahanan terhadap empat ketua organisasi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

“Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap perkaranya masih terus berproses,” kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Ade Nizar Nasution, di Medan, Senin (12/8/2024) kemarin

Dirinya melanjutkan, saat ini keempat tersangka ditangguhkan penahanannya oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan. Pertimbangan itu di antaranya, lanjut dia, yakni para tersangka masih berstatus mahasiswa, adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan para pelaku tetap melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan.

“Hal itu juga diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP, namun demikian terhadap perkaranya terus berlanjut dan para tersangka dikenakan wajib lapor,” sebut NIzar Nasution. (Red)

Post Views: 296
Tags: 4 KetuaKasus OTTKejari MedanOrganisasi MahasiswaSPDP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!
HUKRIM

Kasus Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Dapat Atensi Komnas PA: Kita Surati Polres!

20 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In