• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Mahasiswa Diduga Lakukan Pemerasan Tetap Diproses

Kasus Mahasiswa Diduga Lakukan Pemerasan Tetap Diproses

13 Agustus 2024
Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

Edi Bahagia Sinuraya Pimpin PMS Langkat

30 September 2026
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Jembatan Merah Putih, Pastikan Pembangunan Berjalan

30 September 2026
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

30 September 2026
RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

30 September 2026
Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

30 September 2026
Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

30 September 2026
Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

30 September 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

30 September 2026
Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

30 September 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
Rabu, September 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Mahasiswa Diduga Lakukan Pemerasan Tetap Diproses

by Yunsigar
13 Agustus 2024
in HUKRIM
Kasus Mahasiswa Diduga Lakukan Pemerasan Tetap Diproses

(Foto : Net)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Polrestabes Medan menyatakan, tetap memproses perkara tindak pidana operasi tangkap tangan (OTT) kelompok mahasiswa yang diduga memeras pejabat di Pemko Medan walaupun telah dibebaskan.

“Ada empat orang mahasiswa yang terlibat OTT itu. Walaupun dibebaskan perkaranya tetap berlanjut karena statusnya sudah tersangka,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

Kata dia, dibebaskannya para mahasiswa yang terlibat OTT karena ada permintaan dan jaminan dari pihak keluarga. Mengingat para mahasiswa itu masih menempuh pendidikan.

“Keempat pelaku sempat kita tahan. Namun, ada permintaan dan jaminan dari pihak keluarga. Keempat terduga pelaku ini mahasiswa yang dalam masa pendidikan. Atas pertimbangan itu penyidik menangguhkan penahanan,” katanya.

Tak hanya jaminan pihak keluarga, sambung Madya, keempat mahasiswa juga sudah membuat pernyataan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Jadi terduga pelaku ini statusnya wajib lapor dua kali seminggu ke Satreskrim Polrestabes Medan. Disini kami ingin menegaskan kembali bahwa kasusnya masih terus berlanjut,” tegasnya.

Dia menyebutkan, keempat mahasiswa itu berinisial IP, AR, DR dan AS.

“Mereka diamankan pada 4 Agustus 2024 sekira pukul 20.57 WIB dari salah satu kafe dengan barang bukti uang Rp40 juta,” tutup Madya. (Red)

Post Views: 216
Tags: Kasus MahasiswaPemerasanTetap Diproses
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

30 September 2026
Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu
HUKRIM

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

30 September 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka
HUKRIM

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga
HUKRIM

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi
HUKRIM

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In