• Latest
  • Trending
  • All
Pengurus DPC PKB Karo Laporkan Lukman Edy Diduga Cemarkan Nama Baik

Pengurus DPC PKB Karo Laporkan Lukman Edy Diduga Cemarkan Nama Baik

8 Agustus 2024
PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

PSMS Medan Incar Kemenangan di Markas PSPS

10 Oktober 2026
Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

Akbid Armina Centre Panyabungan Wisuda 27 Mahasiswa Kebidanan Angkatan XVII TA.2025/2026

10 Oktober 2026
Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

Moto3 Mandalika 2026, Veda Ega Pratama Kunci Tiket Q2 

10 Oktober 2026
Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

Simak Lirik Lagu ‘Harapan Semu’ Lyodra: Berikut Makna yang Terselip di Bait Lagunya

10 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

Konser Raisa Meriahkan Kehadiran IM3 Istimewa di Medan

10 Oktober 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

Sidak Kantor Camat Hinai, Tiorita Tekankan Disiplin dan Pembenahan Pelayanan Publik

9 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Klien Pemasyarakatan Jangan Dimarginalkan

9 Oktober 2026
Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

Rapala Siap Bangun Jembatan Senilai Rp1 M di Desa Sei Musam Langkat

9 Oktober 2026
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengurus DPC PKB Karo Laporkan Lukman Edy Diduga Cemarkan Nama Baik

by Yunsigar
8 Agustus 2024
in HUKRIM
Pengurus DPC PKB Karo Laporkan Lukman Edy Diduga Cemarkan Nama Baik

Pengurus DPC PKB Karo melaporkan Lukman Edy diduga sebar fitnah dan cemarkan nama baik. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

KABANJAHE (HARIANSTAR.COM) – Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karo melaporkan mantan politikus PKB atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (8/8/2024).

Laporan itu dibuat Ketua DPC PKB Karo Sastroy Bangun S.Sos didampingi Sekretaris DPC PKB Karo Sofian Effendi, dengan bukti pengaduan Nomor: LP/B/266/VIII/2024/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumut.

Baca Juga

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

“Hari ini kita melaporkan Lukman Edy karena sudah menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta seluruh kader PKB se Indonesia,” kata Sastroy Bangun.

Ia menyatakan, para kader PKB merasa tersinggung dan sakit hati atas fitnahan tak berdasar yang dilontarkan Lukman Edy terhadap PKB melalui sebuah tulisan yang dipublikasi melalui media.

“Pernyataan Lukman Edy yang menyebut bahwa dalam usia 26 tahun, PKB telah kehilangan semangat perjuangan, mengalami sentralisasi kepemimpinan, serta menjauh dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur dan menjauhi warga Nahdliyin, jelas-jelas adalah fitnah dan pencemaran nama baik pada pimpinan dan kader PKB,” tukasnya.

Sastroy menegaskan, tuduhan Lukman Edy jelas tidak berdasar karena terbukti pada Pileg 2024 perolehan suara PKB mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk di Kabupaten pada Pileg 2024 berhasil mendapatkan dua kursi di DPRD Karo.

“Sebelumnya DPC PKB Karo tidak pernah mendapat kursi di DPRD, namun pada Pileg 2024, kita berhasil membawa dua kader terbaik menduduki kursi DPRD. Artinya, ini bukti bahwa PKB di bahwa kepemimpinan Gus Muhaimin (Cak Imin) dekat dengan masyarakat sehingga mendapat kepercayaan,” katanya.

Sastroy Bangun berharap, Polres Tanah Karo segera menindaklanjuti laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami seluruh kader PKB tersebut.

“Pernyataan yang disampaikan Lukman Edy sangat menyakitkan kader PKB. Oleh karena itu polisi harus segera menindaklanjutinya. Laporan dugaan tindak pidana ini dibuat secara serentak se Indonesia,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 290
Tags: Diduga CemarkanLaporkan Lukman EdyNama BaikPengurus DPCPKB Karo
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai
HUKRIM

Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan 1 Pengedar dan 5 Pemakai

10 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat
HUKRIM

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba
HUKRIM

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In