• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

8 Agustus 2024
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

5 Mei 2026
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

5 Mei 2026
Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu

Pagi Sore Hadir di Medan Bawa Warna Baru Kuliner, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

5 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

by Yunsigar
8 Agustus 2024
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (7/8/2024).

Agenda rapat tersebut adalah pengesahan dan persetujuan Ranperda tentang Bangunan Gedung serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Baca Juga

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin didampingi oleh Wakil Ketua II Ralin Sinulingga dan Wakil Ketua III Ir. Antoni Ginting. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahun kelima, rapat kesembilan, masa persidangan ketiga, yang dibuka secara terbuka untuk umum dengan ketukan palu tiga kali.

Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat pada 31 Agustus 2024, jadwal dan tertib acara rapat paripurna ini telah ditetapkan untuk membahas pengesahan Ranperda tentang Bangunan Gedung dan RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Sekwan DPRD Langkat Basrah Pardomuan menyampaikan berita acara keputusan DPRD Kabupaten Langkat yang menetapkan persetujuan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat hari ini merupakan agenda persetujuan bersama dua Ranperda, yaitu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 dan Ranperda Bangunan Gedung menjadi Perda. Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari anggota dewan, ini akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa depan,” ujarnya.

Faisal Hasrimy menegaskan, penyusunan RPJPD 2025-2045 dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. “RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) setiap lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi,” jelasnya.

Ia berharap, Perda yang ditetapkan nantinya akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Langkat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terhormat serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pengesahan kedua Ranperda ini,” tutupnya. (Lkt)

Post Views: 144
Tags: DPRD LangkatPerda Bangunan GedungRPJPD 2025- 2045Sahkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif
NUSANTARA

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak
KOMUNITAS

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas
NUSANTARA

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Optimalkan Pelayanan Desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Karo Pimpin Rapat Implementasi 6 Bidang SPM
NUSANTARA

Optimalkan Pelayanan Desa, Ketua Tim Pembina Posyandu Karo Pimpin Rapat Implementasi 6 Bidang SPM

5 Mei 2026
Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam
NUSANTARA

Pemkab Karo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Batu Rongkam

5 Mei 2026
Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 
HUKRIM

Polres Palas Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia 

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In