(Foto : Ist)
KARO (HARIANSTAR.COM) – Baru beberapa hari melaksanakan acara pelantikan, Pengurus PABDSI Kab. Karo melakukan audensi ke Ketua Komisi A DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu SH. Senin, (29/5/2023) di ruang Dinas Kantor DPRD Kab. Karo.
Kedatangan pengurus PABDSI Kab.Karo yang diketuai Rianto Ginting A.Md beserta Sekretaris Arinal Sitepu dan Bendahara
Mijer Sembiring disambut hangat Firman Firdaus Sitepu SH diruang kerjanya.
Anggota DPRD Karo dari fraksi Partai Golkar tersebut pada dasarnya sangat mendukung dengan telah berdirinya PABPDSI Kab. Karo.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga banyak memberi motivasi agar kerja sama yang baik dengan pemerintahan desa yang bertujuan agar lebih dapat efesien dan bersinergi dalam pelayanan bagi masyarakat desa sesuai tugas pokok masing-masing.
“Selamat dan sukses terbentuknya susunan pengurus PABPDSI di Kab. Karo. Jalinlah kerjasama yang baik antar lembaga dan instansi pemerintah, wujudkan kinerja sesuai tupoksi masing – masing. Tentunya kami dari Komisi A DPRD Karo juga berharap agar Peran PABPDSI bermanfaat ditengah tengah masyarakat kabupaten karo khususnya,” ujar Firdaus.
Usai audensi bersama Rianto Ginting mengatakan, banyak hal yang kami bicarakan terkait program kerja PABPDSI Karo kedepannya, yaitu permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Karo.
“Untuk itu kami minta dukungan seluruh masyarakat agar setelah PABPDSI hadir di tanah karo, bisa bermanfaaat bagi masyarakat yang ada di pedesaan,” kata Rianto.
Lanjutnya lagi, dalam waktu dekat ini, kami akan mengadakan rapat kerja untuk menyusun AD/RT PABPDSI dan program kerja, salah satunya adalah membentuk pengurus Kecamatan PABPDSI di seluruh 17 kecamatan yang ada di Kab.Karo.
“Karena sudah banyak pengurus BPD kecamatan, meminta agar secepatnya dilakukan pembentukan PABPDSI ditingkat kecamatan. Dan hal ini sudah menjadi tugas kami untuk dapat di akomodir secepatnya,” terang Rianto yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Lingga Julu ini.
“Anggaran dana desa sangat besar tiap tahunnya masuk ke rekening kas desa, hal ini harus betul betul diawasi penggunaannya agar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga desa demi mewujudkan kesejahtraan rakyat seperti yang di amanatkan bapak Presiden Ir Joko Widodo,” pungkasnya. (TK-1)



























