• Latest
  • Trending
  • All
Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus

Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus

3 Agustus 2024
Gubernur Bobby Segera Terbitkan SK Rumah Terdampak Bencana

Gubernur Bobby Segera Terbitkan SK Rumah Terdampak Bencana

6 Januari 2026
Personil Polsek Barumun Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi kamtibmas

Personil Polsek Barumun Gelar Patroli Blue Light Guna Antisipasi kamtibmas

6 Januari 2026
PJ. Sekdakab Palas Lakukan Sidak, Cek Disiplin ASN dan Layanan Publik

PJ. Sekdakab Palas Lakukan Sidak, Cek Disiplin ASN dan Layanan Publik

6 Januari 2026
Pejabat Struktural Rutan Kabanjahe Terima Kenaikan Pangkat dalam Apel Pagi

Pejabat Struktural Rutan Kabanjahe Terima Kenaikan Pangkat dalam Apel Pagi

6 Januari 2026
Wali Kota Medan Pastikan Segera Isi 11 Jabatan Pimpinan OPD yang Kosong

Wali Kota Medan Pastikan Segera Isi 11 Jabatan Pimpinan OPD yang Kosong

6 Januari 2026
Pansus Perubahan Tatib DPRD Medan Tetapkan Bahrumsyah sebagai Ketua

Pansus Perubahan Tatib DPRD Medan Tetapkan Bahrumsyah sebagai Ketua

6 Januari 2026
Pansus DPRD Medan Jadwalkan Pembahasan Peningkatan PAD Januari 2026

Pansus DPRD Medan Jadwalkan Pembahasan Peningkatan PAD Januari 2026

6 Januari 2026
Ingat! KUHP Baru Atur Pasal Menghina Presiden, Pemerintah dan Lembaga Negara Bisa Dipenjara

Ingat! KUHP Baru Atur Pasal Menghina Presiden, Pemerintah dan Lembaga Negara Bisa Dipenjara

6 Januari 2026
Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

Gawat! Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Karyawan: Berujung di Sel

6 Januari 2026
Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru 6 Januari 2026

Buruan Klaim Kode Redeem FF Terbaru 6 Januari 2026

6 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 6 Januari 2026: Segera Klaim Sebelum Hangus!

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 6 Januari 2026: Segera Klaim Sebelum Hangus!

6 Januari 2026
Sinopsis Film ‘Malam 3 Yasinan’: Berikut Jadwal Tayang dan Pemerannya

Sinopsis Film ‘Malam 3 Yasinan’: Berikut Jadwal Tayang dan Pemerannya

6 Januari 2026
Selasa, Januari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus

by Yunsigar
3 Agustus 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Narkoba Polres Langkat Amakan Pemilik Sabu Didalam Bus
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Satres Narkoba Polres Langkat kembali mengamankan inisial AD, (29) warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menjelaskan, penangkapan AD, di Jalan.Lintas Medan – Aceh Pekan Besitang Kecamatan, Besitang Kabupaten Langkat, Jumat (2/8/2024)

Baca Juga

Pengasuh Pondok Tahfidz di Deli Serdang Diduga Cabuli Santrinya

Maling Motor, Tukang Botot Ditembak Polisi

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

Awalnya personil beserta tim menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Haice dengan Nopol BL 75**. JK, Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Haice tersebut.

Dalam penggeledahan AD, petugas menemukan satu tas coklat kecil berwarna coklat yang berisikan 3 bungkusan plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram, yang diakui AD, adalah miliknya.

“Selain itu, petugas juga menyita 1 tas coklat merk Chanel, dan 1 handphone warna hitam merk Oppo,” sebutnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait penangkapan pengedar narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra mengatakan, terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya

“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” katanya.

Proses hukum terhadap AD, sedang berlangsung. Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yang lebih luas dan mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya. (Lkt)

Post Views: 99
Tags: AmakanDidalam BusPemilik SabuPolres langkatSat Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengasuh Pondok Tahfidz di Deli Serdang Diduga Cabuli Santrinya
HUKUM&KRIMINAL

Pengasuh Pondok Tahfidz di Deli Serdang Diduga Cabuli Santrinya

5 Januari 2026
Maling Motor, Tukang Botot Ditembak Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor, Tukang Botot Ditembak Polisi

5 Januari 2026
Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

3 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online
HEADLINE

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

31 Desember 2025
Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15
HUKUM&KRIMINAL

Kapolda Sumut Perintahkan Sikat Habis Narkoba di Jermal 15

31 Desember 2025
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
HUKUM&KRIMINAL

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

31 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In