• Latest
  • Trending
  • All
2 Kurir 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Happy Five Dituntut Mati

2 Kurir 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Happy Five Dituntut Mati

2 Agustus 2024
Polres Langkat Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Polres Langkat Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

2 Februari 2026
Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi

Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi

2 Februari 2026
Sekdakab Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan KLA, Evaluasi Anggaran, dan Optimalisasi PAD

Sekdakab Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan KLA, Evaluasi Anggaran, dan Optimalisasi PAD

2 Februari 2026
Satu Unit Rumah Warga di Barusjahe Terbakar, Polsek Lakukan Olah TKP

Satu Unit Rumah Warga di Barusjahe Terbakar, Polsek Lakukan Olah TKP

2 Februari 2026
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru

Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru

2 Februari 2026
Khamenei Ancam Perang Jika AS Menyerang Iran

Khamenei Ancam Perang Jika AS Menyerang Iran

2 Februari 2026
Ribuan Warga Gaza Terancam Mati Karena Keterbatasan Medis

Ribuan Warga Gaza Terancam Mati Karena Keterbatasan Medis

2 Februari 2026
Police Goes To School, Menanamkan Disiplin Berlalu Lintas di SMKN 1 Sosa

Police Goes To School, Menanamkan Disiplin Berlalu Lintas di SMKN 1 Sosa

2 Februari 2026
Satgas Kodim 0212/TS Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Halongonan

Satgas Kodim 0212/TS Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Halongonan

2 Februari 2026
Pemerintah Harus Segera Mengganti Pejabat OJK yang Mengundurkan Diri, Jangan Sampai Memicu Krisis

Pemerintah Harus Segera Mengganti Pejabat OJK yang Mengundurkan Diri, Jangan Sampai Memicu Krisis

2 Februari 2026
Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

2 Februari 2026
Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 

Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 

2 Februari 2026
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

2 Kurir 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Happy Five Dituntut Mati

by Yunsigar
2 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
2 Kurir 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Happy Five Dituntut Mati

Kedua terdakwa kurir 53 kg sabu dan 10.000 butir Happy Five saat mendengarkan nota tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dua terdakwa kurir narkotika jenis sabu-sabu seberapa 53 kilogram (kg) dan 10.000 butir pil happy five dituntut mati Jaksa penuntut umum Kejati Sumut.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Dedi Noviyana (29), dan Tanajudin (28), masing-masing dengan pidana mati,” kata JPU Nurhendayani Nasution di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga

Khamenei Ancam Perang Jika AS Menyerang Iran

Ribuan Warga Gaza Terancam Mati Karena Keterbatasan Medis

Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

JPU menyatakan, kedua terdakwa merupakan warga Kampung Gebang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hal memberatkan perbuatan kedua terdakwa, lanjut dia, karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, sedangkan hal meringankan tidak ditemukan.

Setelah mendengarkan tuntutan, Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha menunda persidangan dan dilanjutkan pada Kamis (8/8/2024), dengan agenda pembelaan dari kedua terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Sebelumnya JPU Nurhendayani dalam surat dakwaan menyebut kasus ini bermula pada Kamis (25/1/2024).

Saat itu terdakwa Dedi dihubungi Toman yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk mengantarkan narkotika ke Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.

“Kemudian terdakwa Dedi mengajak Tanajudin berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pekanbaru pada Senin (29/1/2024) pukul 10.30 WIB,” katanya.

Ketika sampai di Kota Pekanbaru, lanjut JPU, kedua terdakwa menyewa kamar kos-kosan. Lalu Toman menghubungi terdakwa Dedi dengan mengirimkan nomor handphone seorang pria yang mengantar narkoba.

“Setelah berkomunikasi dengan pria pengantar sabu-sabu tersebut, terdakwa Dedi dikirim ke lokasi tempat mengambil sabu-sabu seberat 53 kg dan pil happy five 10 ribu butir di dalam mobil yang sudah dipersiapkan,” sebut JPU.

Terdakwa Dedi kemudian pergi ke lokasi untuk mengambil narkoba dengan menggunakan kendaraan umum, sementara terdakwa Tanajudin menunggu di kamar kos-kosan.

Saat tiba di lokasi yang dituju, terdakwa Dedi melihat satu unit mobil Daihatsu Xenia terparkir dengan kunci tergantung. Terdakwa Dedi langsung mengecek bagasi mobil dengan melihat empat goni berisikan sabu-sabu dan pil happy five.

“Terdakwa Dedi membawa mobil itu, menuju kos-kosan. Namun saat di tengah jalan mobil yang dikendarai terdakwa Dedi diberhentikan oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan,” tutur Nurhendayani.

Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat goni berisikan sabu-sabu dan pil happy five dari dalam bagasi mobil dikendarai terdakwa Dedi.

Saat diinterogasi, terdakwa Dedi mengakui barang bukti itu milik Toman. Dirinya hanya diberikan tugas untuk mengambil dan mengecek serta mengantar sabu-sabu dan pil happy five tersebut.

Kepada polisi, terdakwa Dedi mengatakan bahwa dirinya menjemput sabu-sabu ke Kota Pekanbaru dibantu oleh terdakwa Tanajudin yang menunggu di kamar kos-kosan.

Polisi selanjutnya langsung menuju kos-kosan untuk mengamankan terdakwa Tanajudin. Kedua terdakwa beserta barang bukti 53 kg sabu-sabu dan 10 ribu butir pil happy five dibawa ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (Red)

Post Views: 82
Tags: 10.000 Butir2 Kurir53 Kg SabuDituntut MatiPil Happy Five
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Khamenei Ancam Perang Jika AS Menyerang Iran
HEADLINE

Khamenei Ancam Perang Jika AS Menyerang Iran

2 Februari 2026
Ribuan Warga Gaza Terancam Mati Karena Keterbatasan Medis
HEADLINE

Ribuan Warga Gaza Terancam Mati Karena Keterbatasan Medis

2 Februari 2026
Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 
HEADLINE

Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

2 Februari 2026
Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 
HEADLINE

Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 

2 Februari 2026
Kalahkan Fulham, MU Lanjutkan Tren Kemenangan: Ancaman Serius Pemuncak Klasemen 
HEADLINE

Kalahkan Fulham, MU Lanjutkan Tren Kemenangan: Ancaman Serius Pemuncak Klasemen 

2 Februari 2026
Link Video Sok Imut Jilbab Hitam, Adegan Dewasa yang Bikin Basah
HEADLINE

Link Video Sok Imut Jilbab Hitam, Adegan Dewasa yang Bikin Basah

2 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In