• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Palas Terima DBH PKB dan BBNKB Untuk Bulan Januari Pebruari Maret 2023

Pemkab Palas Terima DBH PKB dan BBNKB Untuk Bulan Januari Pebruari Maret 2023

31 Mei 2023
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

Diskominfo Medan Perkuat Keterbukaan Informasi di Sekolah, Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri

29 Agustus 2026
Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Pemko Medan Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Kemanusiaan

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemkab Palas Terima DBH PKB dan BBNKB Untuk Bulan Januari Pebruari Maret 2023

by Zulham
31 Mei 2023
in PERISTIWA
Pemkab Palas Terima DBH PKB dan BBNKB Untuk Bulan Januari Pebruari Maret 2023
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja




Teks foto : Kepala Bapendasu Ahmad Fadly S.Sos, MAP Yang disampaikan langsung Kepala UPTD PPD Bapenda Sibuhuan Aminah Siregar, SE, M.Si menyerahkan DBH PKB dan BANK kepada Plt. Bupati Palas. (Foto : Ist)



PALAS (HARIANSTAR.COM) – Dana Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kenderaan bermotor dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (PKB dan BBNKB) bulan Januari, Pebruari dan Maret 2023 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Bapendasu) kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) diterima Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Realisasi DBH PKB dan BBNKB yang tertuang dalam surat Nomor 900.1.13.1/994/BAPENDASU/V yang ditandatangani oleh Kepala Bapendasu Ahmad Fadly S.Sos, MAP disampaikan langsung Kepala UPTD PPD Bapenda Sibuhuan Aminah Siregar, SE, M.Si kepada Plt. Bupati Padang Lawas di Ruang Kerja Plt. Bupati Padang Lawas di Sibuhuan, Rabu (31/5/2023).

Menurut Plt. Bupati, sesuai ketentuan hasil pajak PKB dan BBNKP yang masuk di kas pemerintah provinsi dan sebahagian akan dikembalikan ke daerah.

“Namun itu semua dapat terealisasi berkat kesadaran warga Kabupaten Padang Lawas dalam telah membayar pajak PKB dan BBNKB tepat waktu,” ujarnya.

“Kesadaran semacam ini, perlu dipertahankan dan menjadi contoh bagi yang lain. Karena harus kita akui bersama pajak merupakan sumber utama pendapatan daerah untuk membiayai jalannya pemerintahan, pembiayaan kepentingan umum dan pembangunan yang berkesinambungan,” lanjutnya.

Untuk itu atas pemerintah, ia sangat mengapresiasi kesadaran warga Padang Lawas yang telah membayar pajak tepat pada waktunya. Terima kasih karena sudah membayar pajak.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan membangun daerah kita. Dengan anda membayar pajak berarti telah turut membantu pemerintah dalam pembangunan didaerah,” tandasnya.

Senada, Kepala UPTD PPD Bapenda Sibuhuan Aminah Siregar, SE, M.Si juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang telah pro aktif dalam membayar pajak PKB dan BBNKB.

Sebagai Kepala UPTD PPD Bapenda Sibuhuan dan juga putra daerah Kabupaten Padang Lawas, menjadi kewajiban untuk saling mengingatkan dan mendukung setiap program pemerintah yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan ini, pula Aminah mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumater Utara bersama Tim UPTD PPD Bapenda  Sumatera Utara kembali membuka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari tanggal 29 Mei s/d 30 September 2023.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat pemilik kenderaan bermotor agar memanfaatkan program tersebut. Dijelaskannya kemudahan yang dapat dimanfaatkan dalam program pemutihan pajak kendaraan diantaranya, kenderaan yang sudah menunggak pajak lebih dari 3 tahun hanya diminta untuk membayar dua pajak tertunggak. Selain itu juga diharuskan membayar pajak berjalan tanpa dikenakan denda.

Namun, untuk keterangan yang lebih lengkap lagi, ia menyilahkan masyarakat untuk datang langsung ke gerai PKB dan BBNKB di UPTD PPD Bapenda Sibuhuan.

Selain itu, Aminah juga mengajak masyarakat yang memiliki kenderaan bermotor Plat nomor provinsi lain namun beroperasi di kabupaten Padang Lawas untuk melakukan proses mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Provinsi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Padang Lawas.

“Kenapa ini kita lakukan? BBNKB memberikan kontribusi besar terhadap PAD  Kabupaten Padang Lawas yang akan pergunakan untuk pembanguan daerah kita tercinta ini,” jelasnya. (HS1)

 

Post Views: 111
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api
PERISTIWA

Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Mardinding, Prajurit Yonif TP 904 Bantu Padamkan Api

27 Agustus 2026
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 
PERISTIWA

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja
HEADLINE

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2
PERISTIWA

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In