• Latest
  • Trending
  • All
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 Juli 2024
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

RS Adam Malik Raih 2 Penghargaan Nasional di PERSI Award 2026

12 Oktober 2026
Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP:  Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

Sosper X Dr H Muslim Harahap MSP: Kepiling Diminta ‘Jemput Bola’ Daftarkan Warga ke Perlinsos

12 Oktober 2026
PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

PSMS Takluk di Pekanbaru, Kartu Merah Jadi Tradisi?

12 Oktober 2026
Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

Warga Keluhkan Retribusi Sampah dan Bansos, Fauzi Janji Segera Koordinasikan ke Pemko Medan 

11 Oktober 2026
DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Binjai Bongkar Sarang Narkoba

11 Oktober 2026
Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

Cuplikan Video Viral Penggerebekan Narkoba di Sei Bilah, Polres Langkat Jelaskan Kronologinya

11 Oktober 2026
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

11 Oktober 2026
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

11 Oktober 2026
Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

Turnamen Zunaidi S.Pd Cup II Old Crack U40, PS Kodim Taklukkan PS Mitra 2-1

11 Oktober 2026
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Abi
30 Juli 2024
in EKONOMI
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi memperkuat ekosistem Ziswaf dan kesejahteraan masyarakat, dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024 yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.

Melalui kolaborasi tersebut, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh ekonomi umat.

Baca Juga

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Kerja sama strategis ini juga diharapkan dapat mendorong akselerasi permodalan usaha di atas tanah wakaf agar lebih produktif, bernilai ekonomis, sehingga dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Ziswaf dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi salah satu wujud konkretnya,” ujar Anton, Selasa (30/7/2024).

Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024, lanjut Anton, memiliki tujuan mengakselerasi penggunaan tanah wakaf di Indonesia agar bernilai produktif serta memiliki nilai ekonomis.

Hasil kelolaan wakaf uang berupa imbal hasil akan digunakan sebagai modal usaha bagi nazhir maupun masyarakat untuk memproduktifkan tanah wakaf agar bernilai ekonomi. Dengan demikian, hal ini sesuai peruntukan harta benda wakaf masuk dalam kategori kemajuan dan peningkatan ekonomi umat dalam hal ini berupa modal usaha.

Adapun hingga Juni 2024, penghimpunan dana pihak ketiga berupa dana kelolaan lembaga-lembaga ZISWAF di BSI tumbuh 20,55% sejak Desember 2023. Sementara transaksi ZISWAF di BSI Mobile mencapai 4٫8 juta transaksi dengan volume penghimpunan dana senilai Rp70 miliar.

Anton juga menambahkan bahwa ZISWAF sebagai instrumen syariah yang high potential, tentu tidak dapat berdiri sendiri. Namun membutuhkan elaborasi antara kesiapan proyek, skema pendanaan, penghimpunan maupun hilirasi proyek, sehingga kedepannya ZISWAF ini menjadi potential instrument untuk pembangunan ekonomi.

“ZISWAF adalah bagian dari ekosistem halal yang harus didorong guna memberikan dampak keberlanjutan bagi masyarakat, karena nantinya dengan ZISWAF ini akan membentuk masyarakat menjadi tangguh dan sustain dari pengelolaan ZISWAF yang tepat dan effisien,” tuturnya

Di sisi lain, Gerakan Wakaf Uang Kemenag ini melibatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama yang berjumlah kurang lebih 234 ribu orang.

Dari jumlah tersebut di antaranya adalah peserta, peserta didik, masyarakat dalam ruang lingkup lembaga, komunitas, penyuluh, penghulu, Lembaga dakwah, majelis taklim, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Lembaga Seni Budaya Islam, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dalam ruang lingkup Kementerian Agama.

Sementara itu, bagi pegawai Kemenag yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang dapat membuka situs Berkahwakaf.id kemudian pilih Wakaf Uang Kementerian Agama RI. Lalu Klik GERAKAN WAKAF UANG KEMENTERIAN AGAMA 1446 H, Kemudian Klik Wakaf Sekarang, selanjutnya pilih nominal wakaf dengan minimal Rp10.000. Dilanjutkan dengan mengisi formular informasi Wakif, lalu wakif dapat memilih doa atau pesan sebagai amal jariyah Wakaf.

Selanjutnya, penyaluran zakat dapat diproses melalui metode pembayaran Bank Syariah Indonesia (BSI Mobile). Di mana akan muncul narasi ikrar wakaf kemudian klik SAYA BERIKRAR DAN LANJUTAN PEMBAYARAN. Buka Aplikasi BSI Mobile, masuk menu BAYAR/ PAYMENT, klik INSTITUSI, dan isikan kode 5652 BADAN WAKAF INDONESIA, masukan kode pembayaran, dan transaksi wakaf selesai. Umat yang berwakaf pun dapat melihat nama Wakif dan Nominal di Situs Berkah Wakaf Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.(rel/abi)

Post Views: 254
Tags: Badan Wakaf IndonesiaBerkolaborasiekosistem ZiswafGerakan Wakaf UangKemenag 2024Kementerian AgamaKesejahteraanMasyarakatmelibatkanmeluncurkanmemperkuatPT Bank Syariah Indonesia Tbkseluruh Aparatur Sipil Negara
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid
EKONOMI

Mendikdasmen: Guru Hebat Berangkat dari Cinta, Inspirasi, dan Muliakan Murid

10 Oktober 2026
Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut
EKONOMI

Ameriza M. Moesa Resmi Jabat Kepala Perwakilan BI Sumut

9 Oktober 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan
EKONOMI

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
EKONOMI

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista
EKONOMI

PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
EKONOMI

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In