• Latest
  • Trending
  • All
Penebangan Kayu di Siosar, Pemkab Karo Surati Kades Jangan Sembarangan Keluarkan SKT

Penebangan Kayu di Siosar, Pemkab Karo Surati Kades Jangan Sembarangan Keluarkan SKT

30 Juli 2024
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

Kejutan, Kelly Raih Perunggu Gun Shu

25 Oktober 2025
Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

Sembilan Pesanda Sumut ke Semifinal, Berpeluang Raih Emas

25 Oktober 2025
Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

Sektor Pangan Olahan Salah Satu Tulang Punggung Ekonomi Kreatif Medan

25 Oktober 2025

25 Oktober 2025
Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Patroli dan Tatap Muka, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

25 Oktober 2025
Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

Empat Pesanda Putri Sumut ke Semifinal

25 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub

25 Oktober 2025
Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

Pertamina Perkuat Pondasi Bisnis UMK Binaan Subholding Upstream di Wilayah Sumbagut

25 Oktober 2025
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penebangan Kayu di Siosar, Pemkab Karo Surati Kades Jangan Sembarangan Keluarkan SKT

by redaksi3
30 Juli 2024
in HUKRIM
Penebangan Kayu di Siosar, Pemkab Karo Surati Kades Jangan Sembarangan Keluarkan SKT
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Penerbitan SKT ( Surat Kepemilikan Tanah) oleh Kepala Desa Suka Maju Rismon untuk dasar penebangan kayu di Siosar menjadi dilema dan berdampak buruk karena surat tersebut tidak di akui sebagian warga Desa Suka Maju dan SKT yang di keluarkan Kades berada pada tanah milik Pemkab Karo yang peruntukannya untuk pengungsi Gunung Sinabung.

Hal tersebut di atas di sampaikan oleh Asisten Pemerintahan Caprilius Barus selaku perwakilan Pemkab Karo, dan Juspri Nadeak Selaku Kalak BPBD serta keberatan warga Desa Suka Maju juga di sampaikan oleh BPD Desa Suka Maju dan sebagian warga Suka Maju di tempat terpisah, pada Senin, ( 29/7/2024).

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Caprilius Barus saat di konfirmasi pada Senin, (29/7/2024) sekira pukul 16.00 WIB mengatakan, kita sudah surati kepala Desa bahwa jangan sembarangan mengeluarkan SKT, karena tanpa pertimbangan bisa mengakibatkan dampak buruk kepada masyarakat dan Negara karena semua punya aturan dan tatanan, karena kita hidup dalam sebuah negara yang di atur oleh undang – undang, surat itu sudah kita layangkan sekitar sebulan lalu ujarnya.

Juspri Nadeak menambahkan, saya sudah antarkan surat Bupati untuk penghentian Sipuhh Online a.n Hat Milala ke BPHL II Medan, dan kita juga sudah melapor ke pihak Polres Tanah Karo atas kepemilikan tanah aset pemkab yang tanah tersebut merupakan lahan agropolitan, namun tanah tersebut di tebangi kayunya dengan dasar izin yang di keluarkan BPHL sementara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang seharusnya tahu tapal batas atau titik kordinat bahwa tanah tersebut yang di keluarkan izin sipuhh online dasar surat SKT Kepala Desa merupakan aset Pemkab ucapnya.

Di tempat terpisah, BPD Desa Suka Maju J Ginting bersama beberapa warga lainnya menyatakan keberatan atas penerbitan SKT oleh Kepala Desa, maka hal tersebut di minta tegas kepada Pemkab Karo agar segera menyelesaikan
cepat masalah ini, kalau memang itu tanah Pemkab cepat lakukan tindakan kalau tidak mampu biar kami yang turun, ucapnya.

Kades Suka Maju Rismon Ketika di Konfirmasi, apakah surat peringatan dari Pemkab jangan mengelurakan SKT sembarangan sudah sampai, apa tanggapannya dan apakah Bapak Tahu apa dampak dari penerbitan SKT tersebut? Kades tidak menjawab sampai berita ini di layangkan.

Post Views: 55
Tags: Jangan SembaranganKeluarkan SKTPemkab KaroPenebangan KayuSiosarSurati Kades
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In