• Latest
  • Trending
  • All
Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum

Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum

18 Juli 2024
Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

DPD WIB Tapsel Demo Gus Irawan Pasaribu yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

21 Mei 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

SIEFF 2026 Hadirkan Konsep Fashion Show ‘International Bridal’ Persembahan BSP Gallery by Baim Surbakti 

21 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

Pertamina Patra Niaga Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG di Medan

21 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemilik Sabu 665 Gram

21 Mei 2026
PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas Bumi di IPA Convex 2026

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Bank Pembangunan Daerah Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

21 Mei 2026
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum

by Zulham
18 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Jamaluddin Alapgani Hsb, SH : Eksekusi  Ruko di Jalan Cemara Cacat Hukum
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Eksekusi bangunan Ruko di Jalan Cemara No 15A. Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan .Kabupaten Deli Serdang yang akan di laksanakan pada Kamis tanggal 18 Juli 2024 cacat hukum.

Hal tersebut di sampaikam oleh Pengacara Jamaluddin Alapgani Hsb, SH selaku kuasa hukum dari Agustian Harahap sebagai Termohon Eksekusi menerangkan bahwa yang berhak melakukan eksekusi terhadap Hak Tanggungan berdasarkan akad Syariah di lakukan oleh Pengadilan agama .

Baca Juga

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

Sesuai dengan pasal 13 peraturan Mahkamah Agung No.14 tahun 2016 yang ada pokoknya menyatakan bahwa “Pelaksanaan Hak Tanggungan berdasarkan akad syariah dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan Agama”, oleh karena itu seharusnya Pengadilan yang melaksanakan Eksekusi dalam hal ini adalah Pengadilan Agama bukan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Terhadap hal tersebut Termohon Eksekusi telah melakukan Perlawanan kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Register Perkara No. 405/Pdt. Bth/PN. Lbp, agar mengangkat atau mencabut penetapan Eksekusi No 4/Pdt.Eks/HT/2023/PN.Lbp,

Sementara, Yusti Al Savigni selalu pengontrak di objek yang akan dieksekusi merasa kecewa dengan hasil pertemuan yang di lakukan oleh pihak Polrestabes Medan selaku pengaman eksekusi, di mana pihak Polrestabes Medan diduga memihak kepada pemenang lelang.

Lanjut dikatakan Yusti yang juga Pemred 17meerdaka.com dan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kota Medan, bahwa eksekusi yang akan di lakukan cacat hukum.di harapkan kepada semua pihak agar melihat Pasal 13 Peraturan Mahkamah Agung No 14 tahun 2016.

“Saya mau keluar dari ruko tersebut asal kerugian kontrak saya dibayar.!! Jangam menga9tasnama hukum dengan menyampingkan norma- .normal kemanusiaan.” Tegas Yusti di hadapan awak media ,Rabu (17/72024) sore.

Yusti juga berharap kepada Kapolrestabes medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun beserta jajjarannya selaku pengaman diminta untuk lebih berhati hati dalam pengamanan eksekusi ruko di jalan Cemara No 15A.. Desa Sampali ,Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang .di mana.objek Eksekusi ada pihak penyewa di dalamnya dan memikirkan kerugian yang lebih besar lagi kepada pihak ketiga akibat pelaksanaan eksekusi tersebut ,yang mana di ketahui eksekusi tersebut cacat hukum sesuai dengan peraturan Mahmakah Agung No 14 tahun 2016.(red)

Post Views: 132
Tags: Cacat hukumEksekusi Bangunan RukoJamaluddin AlapganiKapolrestabes MedanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global
HEADLINE

Kemendikdasmen Luncurkan Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1), Siapkan Lulusan Siap Kerja Global

21 Mei 2026
Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza
HEADLINE

Konvoi Darat Global Sumud Desak Otoritas Libya Berikan Jalur Aman Untuk Misi Kemanusiaan Gaza

21 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel
HEADLINE

9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

20 Mei 2026
Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak
HEADLINE

Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

20 Mei 2026
Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF
HEADLINE

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

20 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In