DPW Srikandi GIAN Sumut Hadiri Pengungkapan Clandestine Lab Ekstasi oleh Mabes Polri

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua DPW Srikandi Nasional Gerakan Indonesia Anti Narkotika Sumatera Utara (GIAN SUMUT), Vivi Eka Sari Teja, ST bersama sekretaris Ricka Nia Daniati, SE menghadiri konfrensi pers mengenai pengungkapan clandestine lab ekstasi yang dilakukan oleh Mabes Polri bekerja sama dengan Bea Cukai dan Polda Sumut serta jajaran terkait, Kamis (13/6/2024) di Medan.

Vivi Eka Sari Teja mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Medan, mari kita bersama sama aparat Polri, TNI, BNN, Ormas dan penggiat anti Narkotika melawan dengan menjaga keluarga, lingkungan tempat tinggal yang saat ini sudah dirusak dengan jaringan Narkotika.

Vivi menyampaikan, acara konferensi pers dihadiri oleh Dir interdiksi BC, Kakanwil Bea Cukai Sumut, Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana Bareskrim Polri, Kabid humas Polda Sumut, Ditres Narkoba Sumut.

Pada saat Polisi menggerebek rumah toko yang dulunya digunakan sebagai panglong (menjual bahan bangunan) yang dijadikan laboratorium sekaligus mini pabrik ekstasi di sebuah rumah toko (ruko) no.136C, Jl. Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan terdapat lima orang tersangka dan dua orang DPO. Pabrik ekstasi ini sudah beroperasi selama enam bulan.

Dari pengungkapan ini Polisi menyita 635 butir ekstasi siap edar per hari, alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan Clandestine laboratorium narkotika pil ekstasi.

Kemudian bahan kimia sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, Mephedrone serbuk seberat 5032,92 gr dan barang bukti lainnya. (RZ)