• Latest
  • Trending
  • All
Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini

Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini

10 Juni 2024
Israel Serang Beirut, 14 Tewas

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

Pangdam I/BB Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis di Kab. Langkat

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

Materi Iklan Tuai Kritik, Intip Sinopsis Film ‘Aku Harus Mati’

6 April 2026
Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

Majelis Taklim Ikadi Palas Kembali Gelar Pengajian Rutin, Ini yang Dibahas

6 April 2026
PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

PSMS vs Persikad 2-2: Tim Tamu Sempat Tertinggal Dua Gol

5 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

5 April 2026
Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

Masyarakat Tanah Karo Dukung pajak Roga Berastagi Buka Hari Minggu

5 April 2026
Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

Danramil 02/ktb Pimpin Patroli Pos Kamling di Dua Desa Kecamatan Kutalimbaru

5 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini

Agar Tidak Ada Korban Lainnya

by redaksi3
10 Juni 2024
in HUKRIM
Tertipu Pembuatan Surat Izin Palsu, Jojor Rosmaida Laporkan Salon Tini
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (STARBERITA.COM) – Jojor Rosmaida Situmeang, Owner Yayasan Yundri Managemet School tertipu oleh Salon Tini yang mengaku bisa menguruskan surat izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Jojor Rosmaida yang merasa tertipu akan melaporkan Salon Tini ke pihak berwajib agar memberikan efek jerah dan tidak ada lagi korban lainnya. Hal ini disampaikannya kepada Wartawan, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Ia mengaku dalam pengurusan surat izin ke DPMPTSP Kota Medan melalui Salon Tini pada bulan Desember 2023 dan selesai pada Febuari 2024. “Surat izin itu diberikan langsung oleh pemilik Salon Tini Kepada saya,

saya percayakan pengurusan surat perizinan Yayasan Yundri Managemet School ke pemilik Salon Tini karena dia mengaku  sudah sering mengurus surat izin ke dinas tersebut,” ujarnya.

“Dalam pegurusan perizinan saya dikenakan biaya sepuluh juta degan Tini Salon yang katanya biasa mengurus. Saya sangat kecewa dan tertipu oleh Salon Tini ternyata surat teraebut palsu. Saya sudah mendatangi kantor dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Puntu di Jalan AH Nasution dan menunjukan  surat izin tersebut teryata palsu,” katanya.

Ia pun disarankan oleh pihak DPMPTSP untuk melaporkan ke pihak berwajib masalah tersebut. “Pihak dinas mendukung saya untuk melaporkan Salon Tini ke Polisi, mungkin bukan saya aja korbanya. Diduga banyak lagi korban korban lain,” jelasnya.

“Saya berharap kepada pemeritahan Kota Medan khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar mencabut perizinan Salon Tini dan saluran dana yang berbentuk Lembaga khusus pelatihan (LKP) ke Salon Tini di Jalan Denai agar jagan sampai banyak korban korban lain lagi,” tutupnya. (SAP)

Post Views: 220
Tags: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu PintuDPMPTSKota Medansurat izin palsu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In