• Latest
  • Trending
  • All
Ribuan Aksi Massa PBB Unjuk Rasa Minta Gubsu Keluarkan Pergub Soal Kebebasan Beribadah, Tindakan Intoleransi dan Radikalisme

Ribuan Aksi Massa PBB Unjuk Rasa Minta Gubsu Keluarkan Pergub Soal Kebebasan Beribadah, Tindakan Intoleransi dan Radikalisme

17 Juni 2023
Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

Polsek Barumun Lakukan Sambang Satkamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukum

24 Februari 2026
Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

24 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

OJK Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPR PancaDana ke Kejari Depok

24 Februari 2026
Seorang Guru SD di Sibolga Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Mahasiswi 18 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Nakes Saat Magang di Klinik Percut Sei Tuan

24 Februari 2026
Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Modus Pengiriman Buku, 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

24 Februari 2026
Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

24 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

Bupati Langkat Tegaskan Sinergi DPRD dan Pemkab Kunci Pembangunan Langkat

24 Februari 2026
Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

Jadwal Lengkap FIFA Series 2026 di Jakarta Telah Rilis: Debut John Herdman Bersama Timnas Indonesia

24 Februari 2026
Selasa, Februari 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ribuan Aksi Massa PBB Unjuk Rasa Minta Gubsu Keluarkan Pergub Soal Kebebasan Beribadah, Tindakan Intoleransi dan Radikalisme

by Zulham
17 Juni 2023
in HEADLINE, NUSANTARA, PERISTIWA
Ribuan Aksi Massa PBB Unjuk Rasa Minta Gubsu Keluarkan Pergub Soal Kebebasan Beribadah, Tindakan Intoleransi dan Radikalisme
FacebookWhatsappTelegram

  

Baca Juga

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ribuan massa Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar aksi unjuk rasa damai terkait adanya tindakan Intoleransi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.

Aksi unjuk rasa damai ini mereka lakukan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Sabtu siang (17/0

6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Batak Bersatu (DPP PBB), Lambok Sihombing mengatakan, aksi unjuk rasa damai ini mereka lakukan karena adanya tindakan-tindakan intoleransi dan radikalisme. 

“Kami sebagai organisasi yang memiliki fungsi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sesuai dengan tupoksi kami yang di atur oleh Undang Undang, meminta jangan ada lagi tindakan-tindakan diskriminasi, intoleransi,serta radikalisme,” ujar Lambok Sihombing.

Lanjut Lambok, kalau aksi unjuk rasa damai ini adalah aksi unjuk rasa damai kedua yang mereka lakukan.Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara terkait kebebasan beribadah di Provinsi Sumatera Utara.

Dirinya menyatakan, agar Gubernur Sumatera Utara, H.Edy Rahmayadi bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara mengenai kebebasan beribadah, kebebasan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

“Itulah aksi unjuk rasa damai ini kami lakukan hari ini, agar masyarakat bisa tenang dan bebas beribadah,” katanya.

Lambok mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Gubernur Sumatera Utara, H.Edy Rahmayadi akan menemui mereka atau tidak. Namun ditegaskannya pihaknya akan terus berjuang.

Ia juga membantah jika Pemuda Batak Bersatu (PBB) membela satu agama ataupun tempat Ibadah tertentu dalam aksi tersebut.

“Jadi kami tidak berbicara Gereja A atau Gereja B, atau Agama A Agama B, dan atau Suku A Suku B. Tetapi kami tidak mau apa pun itu, agama apa pun itu, kami tidak mau ada Intimidasi, kami tidak mau ada tindakan yang melarang mereka beribadah atau menjalankan agamanya masing-masing,” katanya.

Dalam orasinya,  Lambok Sihombing meminta Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahmayadi untuk memberikan pernyataan menjamin kebebasan beragama dan beribadah di Provinsi Sumatera Utara.

“Kami ingin Pak Gubernur Sumatera Utara, H.Edy Rahyadi menjamin kebebasan beragama di Provinsi Sumatera Utara.Tidak ada tindakan Diskriminasi dan Intoleransi,” ujar Lambok.

Ia mengatakan, pihaknya juga menunggu Gubernur Sumatera Utara, H.Edy Rahmayadi untuk hadir menemui mereka dan menjawab tuntutan mereka. Jika tidak nanti akan membawa jumlah massa lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Sementara itu dalam aksinya itu, massa menyampaikan beberapa poin tuntutan aksi damai dari Pemuda Batak Bersatu seperti prmerintah harus menindak tegas kaum-kaum radikalisme, intoleran karena berbahaya bagi perdamaian di Indonesia. Pemerintah harus menindak pelaku kasus-kasus pembubaran dan pelarangan Ibadah. Gubernur Sumatera Utara, H.Edy Rahmayadi harus memberikan statement menjanin kebebasan beragama dan beribadah di Provinsi Sumatera Utara. (HS)

Post Views: 42
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
HEADLINE

Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

24 Februari 2026
Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel
HEADLINE

Meningkatnya Ketegangan dengan Iran, AS Siapkan Kapal Induk Raksasa di Israel

24 Februari 2026
Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP
HEADLINE

Menyikapi Polemik Masa Pengabdian Penerima Beasiswa, Ketahui 2N+1, Aturan Wajib Penerima Beasiswa LPDP

24 Februari 2026
Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional
HEADLINE

Dubes AS Sebut Area C Milik Israel, Picu Kontroversi Internasional

24 Februari 2026
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau
EKONOMI

Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau

24 Februari 2026
Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir
NUSANTARA

Bupati Langkat Terima Hibah 4,6 Hektare untuk Huntap Korban Banjir

24 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In