• Latest
  • Trending
  • All
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

3 Juni 2024
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF Hari Ini, Selasa 9 Desember 2025

Manjakan Liburmu dengan Berbagai Hadiah Menarik dari Kode Redeem FF 11 Januari 2026 

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya

by Yunsigar
3 Juni 2024
in NUSANTARA
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam, Ini Tujuan dan Besaran Biayanya
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran DAM/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, edaran ini terbit sebagai bagian dari upaya perlindungan kepada jemaah haji sekaligus memastikan pengelolaan pemotongan dam berjalan sesuai dengan ketentuan syariah.

Baca Juga

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

“Edaran terbit selain agar pelaksanaan dam sesuai ketentuan hukum Islam atau Syariah Compliance, juga dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan daging hewan dam/hadyu (utilization of meat),” sebut Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (2/6/2024).

“Ini juga bagian dari upaya standardisasi, rasionalisasi, akuntabilitas, dan keseragaman pembayaran dam jemaah dan petugas haji,” sambungnya.

Selain terkait besaran biaya dam, edaran ini juga menginformasikan lembaga yang bisa menjadi tempat membayar dam, yaitu Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Al-Ukaisyiyah dan RPH Adhahi.

“Sesuai juknis ini, jemaah dan petugas haji dapat membayar DAM/Hadyu-nya di dua RPH tersebut. Insya Allah lebih aman dan sesuai syariah,” ujar Anna.

Dalam petunjuk teknis ini, lanjut Anna, terdapat standar dan komponen biaya DAM yang dapat dijadikan acuan para jemaah dan petugas. “Untuk RPH Adhahi, biaya yang dibayarkan sebesar SR 720. Ini untuk membayar tujuh komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pengiriman dan distribusi,” jelas Anna.

Sementara, bila jemaah dibayarkan ke RPH Al Ukaisyiyah dikenakan biaya sebesar SR 580. Pembayaran DAM di RPH Al Ukaisyiyah meliputi delapan komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold); packing, pengolagan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi.

“Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya, pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah 1445 H/2024 M,” jelasnya.

“Selanjutnya, hewan DAM yang telah disembelih dikirimkan dan didistribuksikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia,” tutup Anna. (Rel/YS)

 

Post Views: 125
Tags: Besaran BiayanyaKemenag Terbitkan EdaranPembayaran DamTujuan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP
NUSANTARA

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan
NUSANTARA

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri
NUSANTARA

Sat Reskrim Amankan Pelaku Kasus Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri

9 Januari 2026
Bupati Pimpin Rakor Perangkat Daerah Tentang Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi 2025
NUSANTARA

Bupati Pimpin Rakor Perangkat Daerah Tentang Evaluasi Kinerja Pimpinan Organisasi 2025

9 Januari 2026
Polres dan Pemkab Palas Panen Raya Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026
NUSANTARA

Polres dan Pemkab Palas Panen Raya Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

9 Januari 2026
Bupati Karo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Bersama Presiden RI

8 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In