HALMAHERA (HARIANSTAR.COM) –
Polres Halmahera Tengah kembali menggelar razia dan berhasil mengamankan ratusan bungkus minuman keras Jenis Cap tikus.
Minuman keras jenis Captikus tersebut sebelumnya dibawa menggunakan mobil Honda Brio warna abu – abu dengan yang diduga dibawa Alex M bersama pemilik miras O.M.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri mengatakan, kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD) selain patroli, razia miras guna cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Halmahera Tengah menjelang Pilkada 2024.
“Kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam rangka cooling system untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif jelang perhelatan pesta demokrasi Pilkada 2024 agar berjalan dengan aman dan damai” ucap AKBP Faidil Zikri, Senin (20/5/2024).
Dalam razia tersebut, Polres Halmahera Tengah berhasil mengamankan miras cap tikus sebanyak 1960 paket untuk TW II ditambah 700 paket lainnya, serta 397 kantong plastik dan 100 kantong plastik yang akan dijual di daerah lingkar tambang. Upaya pencegahan ini juga didukung dengan pendirian 3 pos jalur darat di Moreala, Pos Weda Selatan, dan Pos Patani.
“Kegiatan ini kolaborasi antara Bhabinkamtibmas wilayah Patani, Babinsa, dan perangkat desa turut dilibatkan dalam upaya bersama untuk memerangi peredaran miras dan narkoba. Masyarakat pun dihimbau untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun ini,” pungkasnya. (FK)