• Latest
  • Trending
  • All
Terkait HIS Berastagi, Kuasa Hukum Ponidi Mohon Ulang RDP dengan DPRD Tanah Karo

Terkait HIS Berastagi, Kuasa Hukum Ponidi Mohon Ulang RDP dengan DPRD Tanah Karo

5 Mei 2024
Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor

30 April 2026
Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ Durasi 15 Menit Bikin Heboh, Aksi Panasnya Bikin Geregetan

30 April 2026
Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

Personel Polres Langkat Perdalam Latihan Sispam Kota

30 April 2026
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terkait HIS Berastagi, Kuasa Hukum Ponidi Mohon Ulang RDP dengan DPRD Tanah Karo

by Yunsigar
5 Mei 2024
in HUKRIM
Terkait HIS Berastagi, Kuasa Hukum Ponidi Mohon Ulang RDP dengan DPRD Tanah Karo

(Foto : Iskandar, SH)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –
Kuasa hukum Ponidi kembali mendatangi Kantor DPRD Tanah Karo untuk berkoordinasi agar dijadwalkan RDP ulang terkait salah satu hotel yakni HIS jalan Merdeka Berastagi, Tanah Karo, Kamis (2/5/2024).

Menurut Iskandar, SH, selaku kuasa hukum Ponidi bahwa permohonan pertama RDP di DPRD Tanah Karo terkait HIS tersebut, seharusnya sudah ada jadwalnya.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

“Permohonan RDP pertama sebenarnya sudah ada jadwalnya, namun karena dari kita ada kesalahan nomor telepon, maka ketika pihak DPRD Tanah Karo tak dapat menghubungi kita, sehingga bagian umum meminta kepada kita, dibuat surat permohonan RDP ulang. Untuk surat permohonan RDP ulang kita itu sudah sampaikan kembali kepada Pimpinan DPRD Tanah Karo, selanjutnya disposisikan ke bagian umum dan kemudian bagian umum nanti akan berkoordinasi dengan Pimpinan komisi B sebagai orang yang melakukan RDP kepada kita. Diperkirakan jadwalnya tanggal 13 Mei 2024 untuk pelaksanaan RDP ulang,” jelasnya.

Selanjutnya Iskandar berharap semoga semuanya berjalan dengan lancar.

“Kita harapkan berjalan lancar, sehingga nampak apa yang terjadi bahwa adanya Hotel yang tidak berizin dan kenapa bisa berjalan itu?. Akan bisa kita buka sampai habis-habisnya waktu di RDP nanti. Selanjutnya di RDP nanti, akan langsung kita surati Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta dan selanjutnya membuat pengaduan Mabes Polri,” bebernya.

Sebelumnya diketahui Kadis Lingkungan Hidup Kab Tanah Karo, Radius Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3) mengenai pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab Tanah Karo mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi dan mensosialisasikan hal itu kepada pihak HIS Brastagi, Kab Tanah Karo dan memberikan balasan surat dari pihak Pengacara Ponidi mengenai perizinan HIS yang intinya Dinas Lingkungan Hidup Kab Tanah Karo yang menerima surat dari Pengacara Ponidi terkait menyangkut keberadaan ijin IPAL dan Ijin Limbah B3 Hotel Internasional Sibayak, mendapati jawaban pada butir No 4, disebutkan bahwa jelas HIS ternyata tidak memiliki Ijin IPAL dan Limbah B3.

“Dalam percakapan, intinya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Karo yang diajukan dari Kantor Pengacara Mahmud Irsad Lubis, SH ke Dinas terkait menyangkut keberadaan ijin IPAL dan Ijin Limbah B3 Hotel, jawabannya pada butir No 4 disebutkan bahwa jelas HIS ternyata tidak memiliki Ijin IPAL dan Limbah B3,” kata Iskandar.

Bermula, Ponidi (46) mantan Chief Engineering Hotel Sibayak Internasional jalan Merdeka Berastagi, Tanah Karo, melaporkan dua pekerja Hotel International Sibayak ke Kantor Advokat Lubis And Rekan, dikarenakan Ponidi dicemarkan namanya secara tulisan atas tuduhan menghambat kelancaran proyek sumur bor di HIS oleh kedua pekerja Hotel tersebut berinisial PG yang menjabat Asisten Chief Security dan LM yang menjabat sebagai Front Office Manager, diduga ada mengirim surat kepada General Manager (GM) HIS yang menyatakan bahwa Ponidi ada meminta uang komisi kepada kontraktor pengerjaan sumur bor sehingga proyek pengerjaan sumur bor jadi lambat.

Kejadian itu mengakibatkan surat perpanjangan kontrak atas nama Ponidi tidak diperpanjang lagi, mengakibat Ponidi tidak bekerja lagi akibat keputusan sepihak oleh HIS

Lalu Ponidi melalui kuasa hukumnya melakukan membuat laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Poldasu (dilimpahkan ke Polres Tanah Karo)
terhadap PG dan LM, karena diduga telah mencemarkan nama baik dan memfitnah kliennya secara tertulis sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 311 ayat (1) KUHPidana, hingga hal itu bergulir dan akhirnya diketahui bahwa HIS Brastagi selama ini beroperasi diduga tidak memiliki IPAL dan Ijin Limbah B3. (Irwan)

Post Views: 162
Tags: DPRD Tanah Karo.Kuasa Hukum PonidiMohon UlangRDPTerkait HIS Berastagi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In