• Latest
  • Trending
  • All
Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

29 April 2024
Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

Bupati dan Wakil Bupati Palas Hadiri Halal Bihalal IKABAYA di Jakarta.

12 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

Perundingan 21 Jam, Iran dan AS Gagal Capai Kesepakatan

12 April 2026
Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

Niat Bersihkan Makam Kakek Malah Dipidana, Penyidik Polsek Munte Akan Diadukan ke Propam Poldasu

12 April 2026
Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

Blue Light Patrol Polsek Tigapanah, Antisipasi Kejahatan di Titik Rawan Kamtibmas

12 April 2026
Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

Jaga Kebersihan, Fauzi Ajak Masyarakat Manfaatkan Bank Sampah 

12 April 2026
KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

KM Bintang Mas HSB 7 Terbakar di Dermaga 202 Ujung Baru Belawan

12 April 2026
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti

12 April 2026
PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

PAW Masa Bakti 2024-2029, Wyldan Ansyori Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palas

11 April 2026
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke

11 April 2026
DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

DPRDSU  Minta Perusahaan Padel Quantum Social Sport Tanggapi Keluhan Warga 

11 April 2026
Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

Ketua DPRD Langkat Minta Pemprov Sumut Untuk Pengaspalan Jalan Kuala-Bahorok

11 April 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

by Yunsigar
29 April 2024
in HUKRIM
Bukti Video Ada, Laporan Dugaan Pengancaman Pembunuhan 3 Tahun Mengendap di Polsek Percut Seituan

Korban Syarifuddin Siregar bersama kuasa hukumnya Jon Efendi Purba SH MH saat memperlihatkan bukti laporannya ke Polsek Percut Seituan yang jalan di tempat.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Meski bukti video ada, namun laporan dugaan pengancaman pembunuhan yang dilaporkan Syarifuddin Siregar sepertinya jalan di tempat di Polsek Percut Seituan.

Oleh sebab itu, warga Jalan Bangun Tani, Dusun III, Bangun Setia, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tersebut minta perlindungan hukum sekaligus percepatan penetapan tersangka ke Kapolda Sumut.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

“Kita buat dumas (pengaduan masyarakat) ke Kapolda Sumut untuk meminta perlindungan hukum sekaligus percepatan penetapan tersangka terhadap KBG sebagai terlapor dalam kasus ini,” ujar kuasa hukum Syarifuddin Siregar, Jon Efendi Purba SH MH, Minggu (28/4/2024).

Jon menceritakan, kejadian dugaan pengancaman pembunuhan itu terjadi pada 4 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Pagi itu, istri korban bernama Fitri Dahriani Ginting sedang membersihkan halaman samping dan belakang rumah. Lalu, terlapor datang bersama rekannya.

“Terlapor dan pelapor tetanggaan, ada hubungan famili juga. Karena terlapor mau ambil tanaman pisang milik klien saya, istri korban melarangnya. Terjadilah cekcok dan terlapor pergi,” ucap Jon menceritakan awal kronologinya.

Beberapa menit kemudian, terlapor yang berjalan cepat, mendatangi rumah korban dengan membawa sebuah parang panjang sambil berteriak-teriak “Keluar kau biar kubunuh kau”. Melihat itu, korban yang posisinya berada di depan untuk membersihkan ternak burung, langsung masuk ke dalam rumah dengan sangat ketakutan.

Merasa terancam fisiknya, korban menutup pintu depan rumahnya. Saat itulah, korban dan istrinya memvideokan aksi dugaan pengancaman pembunuhan terlapor yang memakai baju kuning dan celana panjang hitam serta sudah berusia lanjut berkisar 68 tahun itu.

“Di dalam video itu keluarga klien saya teriak minta tolong karena terancam fisiknya,” jelas Jon.

Hampir setengah jam berada di teras rumah korban, terlapor yang membawa parang panjang tetap berteriak berulang-ulang sambil mengatakan “Keluar kau biar kubunuh kau”.

Atas kejadian itu, Syarifuddin Siregar membuat pengaduan terhadap KBG yang disebut-sebut menjabat sebagai ketua OKP di Bangun Setia yang disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke Polrestabes Medan dengan Nomor : LP/1124/VI/2021/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 4 Juni 2021. Oleh Polrestabes Medan, laporan tersebut dilimpahkan ke Polsek Percut Seituan.

“Hampir 3 tahun laporan saya buat, tidak ada ditindaklanjuti. Padahal saya sudah diperiksa. Kata jupernya bukti kurang. Bukti apa lagi yang kurang, video ada dan saksi warga setempat yang melihat juga ada,” kesal Syarifuddin Siregar menimpali.

Atas hal itu, Syarifuddin juga melaporkan penyidik yang menangani kasus itu yakni Aiptu Abner Saragi ke Propam Polda Sumut karena laporannya jalan di tempat.

Menurut Jon, kasus itu buktinya sudah terpenuhi dan perbuatan terlapor sudah terfaktakan.

“Tinggal penyidik menyita bukti video dan parang panjang milik terlapor untuk segera menetapkan terlapor sebagai tersangka demi keadilan dan kepastian hukum,” tegas Jon.

Selain itu, Jon menambahkan KBG juga dilaporkan oleh mertua Syarifuddin yakni Doharini Pulungan ke pihak kepolisian. Sama seperti laporan sang menantu, laporan wanita paruh baya yang berkediaman di Jalan Bendungan Dusun III Bangun Mulia Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang itu juga terkesan jalan di tempat.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Jepri Binsar H Simamora mengaku akan mengecek laporan dari korban.

“Kita cek dulu,” kata Jepri Simamora.

Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi terkait laporan propam dari korban. Hadi meminta nama korban dan segera akan mengeceknya ke pihak yang dimaksud.

“Nama korbannya siapa? Saya cek dulu ya,” jawab Kombes Hadi. (Red)

Post Views: 159
Tags: 3 TahunBukti VideoLaporan DugaanMengendapPengancaman PembunuhanPolsek Percut Seituan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In