• Latest
  • Trending
  • All
Pemdes Janji Matogu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Pemdes Janji Matogu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

28 April 2024
Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

Piala MPC Pemuda Pancasila: Eks Gelandang PSMS dan Sriwijaya Prediksi Medan Polonia Juara 

20 Oktober 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp50 Miliar, Dishub Langkat: Itu Akumulasi Anggaran PJU 2 Tahun

20 Oktober 2026
TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

20 Oktober 2026
Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Tiorita Dorong Kelancaran Ekonomi Warga

20 Oktober 2026
Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

Pemkab Langkat Susun Masterplan Pariwisata 2026–2045

20 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi Kampung KB Tanjung Mulia Hinai, Raih Juara II Sumut

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

OJK dan Forkom IJK Sumut Catat 158 Transaksi Senilai Rp513,29 Juta di Tiga Kabupaten

20 Oktober 2026
Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

Mobil Pengangkut 2 Ton BBM Terbakar di Padangsidimpuan, Ruko dan 2 Kios Hangus

20 Oktober 2026
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pemdes Janji Matogu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

by Yunsigar
28 April 2024
in HUKRIM
Pemdes Janji Matogu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Kades Janji Matogu saat menunjukkan Spanduk larangan terkait penyalahgunaan jenis Narkoba di desanya. (Foto : hs1)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara mengingatkan dan melarang warganya agar tidak memakai, mengedarkan segala bentuk jenis Narkoba dan lainnya.

Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya Narkoba dan Pemdes Janji berkoordinasi dengan tokoh masyarakatnya, Badan Narkotoka Nasional, TNI-POLRI, dan Pemkab Palas, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

Generasi muda haruslah mendapatkan perhatian khusus sebab dijaman milenial saat ini banyak generasi muda yang terbawa arus pergaulan bebas mulai dari seks bebas, kenakalan remaja, bahkan Narkoba. Oleh karena itu dari semua pihak, baik itu dari kepolisian, TNI, Masyarakat, dan Pemkab perlu memberikan perhatian kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan Miras.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Janji Matogu Ramli Hasibuan, mengimbau, agar para remaja mengisi kegiatannya dengan hal-hal yang positif, tanpa harus mengkonsumsi dan mengedarkan Narkoba karena bisa menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan. Selain itu, Narkoba dan Miras dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan guna mendapatkan uang agar bisa membeli barang haram tersebut, seperti membohongi orang tua, mencuri bahkan ada yang sampai rela menjual diri.

Ramli Hasibuan juga menyampaikan, kepada para remaja agar memperkuat keimanan sebagai dasar atau pondasi kehidupan. Masyarakat Desa Janji Matogu komitmen atas pernyataan yang ada di spanduk tersebut, serta masyarakat tidak akan memberikan ruang lingkup bagi para pelaku narkoba yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba di desa ini. Pesan masyarakat, jangan coba coba mengedarkan narkoba kalau ingin nyawanya selamat.

“Semua pihak terkait harus bahu membahu menyatakan perang terhadap Narkoba dan mari kita ciptakan Generasi Anti Narkoba”. pungkas Ramli seraya melanjutkan kegiatan lainnya di Desa Janji Matogu yang dipimpinnya. (HS-1)

Post Views: 368
Tags: Imbau MasyarakatJanji MatoguJauhi NarkobaPalasPemdes
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Pos Siskamling di Multatuli Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

Otak Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Masih Diselidiki, Pelaku Masih Misteri 

20 Oktober 2026
Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 
HUKRIM

Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, Amankan 3 Pengguna 

20 Oktober 2026
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HEADLINE

Polda Ungkap Korban dan Pelaku Penembakan Tanjung Morawa dari Ormas yang Sama

20 Oktober 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In