• Latest
  • Trending
  • All
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

27 April 2024
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

by Yunsigar
27 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tak Sampai 24 Jam, Unit Pidum Polres Sergai Ciduk Pelaku Curat

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH. Panjaitan didampingi KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit I Pidum Ipda Hendri ketika melakukan rilis kasus Curat.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Ruko Mr. DIY ( PT. Daya Indah Yasa) yang terletak di jalan Negara Dusun VIII Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah (depan Kantor Bappeda Sergai), dibobol maling dan beberapa barang elektronik dan arloji digondol pencuri, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 23.17 WIB.

Mirisnya, kejadian tersebut baru dilaporkan oleh pemilik usaha PT. D.I.Y melalui pegawainya Abdul Gani (28) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai setelah 20 hari kejadian tepatnya hari Rabu 24 April 2024 ke Polres Sergai.

Baca Juga

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan, didampingi KBO/Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata kepada awak media, Sabtu (27/4/2024) di Satreskrim polres Sergai.

“Setelah mendapat laporan, kemudian tim Unit I Pidum melakukan penyelidikan, dan hasilnya dalam waktu tak sampai 1 X 24 jam salah seorang pembobol ruko tersebut berinisial Rd alias Rindu (22) warga Lorong X Sinta Bakti Desa Firdaus, dapat dibekuk dirumahnya pada hari Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penggeledehan dikediamannya salah satu ruko didekat TKP, ditemukan beberapa sisa barang yang dicurinya antara lain 2 jam tangan,1 tas tangan,1 topi warna hitam, 3 pisau, 1 set mata pisau,1 playdisc dan 1 handset,” papar JH. Panjaitan.

Awak kejadian, tutur mantan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi ini saat itu pelaku utama As (dalam pengejaran), mengajak pelaku Rindu untuk nyabu.
Usai “ngebong”, As membuat rencana melakukan aksi pencurian di ruko Mr. DIY yang langsung disetujui pelaku.
“As ternyata sudah menyiapkan seperangkat pakaian wanita, dan plastik keresek warna hitam untuk menutupi wajah pelaku. Melalui jendela kamar mandi yang kacanya pecah dan ditutupi gipsum, dengan cara mengorek gipsum akhirnya pelaku berhasil masuk kedalam ruko dan berhasil menjarah beberapa barang yang nilainya sebesar Rp 29 juta. Awalnya ketahuan ruko tersebut dimasuki maling, hari Jum’at (5/4/2024) pelapor secara rutin melakukan pengecekan dan mendokumentasikan barang – barang didalam toko ke Group QTA (Scaning barang) mempergunakan handphone. Saat barang tersebut dicari, ternyata tidak ada lalu melihat dinding ruangan kantor yang terbuat dari gipsum sudah dirusak. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV berdasarkan hasil rekaman banyak barang-barang yang hilang. Dan setelah berkordinasi dengan Manager dan pemilik usaha yang ditengarai warga Malaysia, baru setelah 20 hari kejadian dilaporkan ke polisi,” tandas Kasat Reskrim.

KBO Reskrim Polres Sergai yang juga Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk saat ditanya awak media ini usai paparan mengatakan, lambat kali buat LP nya, udah keburu kabur ke Riau pelaku utamanya. Dan sebahagian barang-barang itu dia yang ngambil dan nggak tau kemana dijualnya. “Tapi kita masih mengusahakan untuk memburunya, percayalah semua perbuatan jahat itu akan terbongkar,” pungkasnya. (biets)

Post Views: 143
Tags: CidukPelaku curatPolres SergaiTak Sampai 24 JamUnit Pidum
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS

15 April 2026
Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

15 April 2026
Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam
HUKUM&KRIMINAL

Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In