• Latest
  • Trending
  • All
Hingga April 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 24 Terdakwa Pengedar Narkoba

Hingga April 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 24 Terdakwa Pengedar Narkoba

17 April 2024
Bobby Nasution, Gubernur Termuda Tumpuan Harapan Kaum Buruh, Nelayan dan Guru Honor

Pascabencana Sumut, Bobby Nasution Dorong Tutup Korporasi Perusak Hutan dan Kucurkan Rp430 Miliar

13 Januari 2026
Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

Polisi Intensifkan Penyelidikan Maling 2 Motor Pendeta

13 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

13 Januari 2026
Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

13 Januari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

13 Januari 2026
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

13 Januari 2026
Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

Rutan Kabanjahe Gelar Pisah Sambut Ka.KPR dan Kasubsi Pelayanan Tahanan

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

Dirlantas Polda Sumut Cek Sejumlah Titik Padat Lalin di Medan

13 Januari 2026
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Hingga April 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 24 Terdakwa Pengedar Narkoba

by Abi
17 April 2024
in HUKRIM
Hingga April 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 24 Terdakwa Pengedar Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dari Januari hingga pertengahan April 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut mati sebanyak 24 terdakwa pengedar narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba). Tahun 2023 lalu, Kejati Sumut sudah menuntut sebanyak 93 terdakwa pengedar narkoba.

Menurut Kajati Sumut, Idianto SH MH melalui Kasi Penkum, Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya, menyampaikan, bahwa hingga pertengahan April 2024, Kejati Sumut dengan wilayah hukumnya meliputi 28 Kejari dan 9 Cabjari telah menuntut mati sebanyak 24 pelaku pengedar narkoba.

Baca Juga

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

“Tuntutan mati tersebut antara lain dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Medan (8 terdakwa), Kejari Asahan (7 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (4 terdakwa), Kejari Langkat (1 terdakwa), Kejari Belawan (1 terdakwa) dan Kejari Binjai (1 terdakwa), Kejari Deli Serdang (2 terdakwa) total keseluruhan 24 terdakwa,” kata Yos, Rabu (17/4/2024) siang

Tuntutan pidana mati terhadap pengedar narkoba diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku, kemudian para pengedar maupun sindikat lainnya agar berpikir ulang untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya tuntutan mati tersebut.

Penetapan tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dimana, dengan narkoba yang diedarkannya sudah berapa banyak manusia yang korban, sudah berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” ujarnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini berharap ke depan tuntutan mati ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.

Upaya preventif juga selalu dilakukan lewat penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk mengenalkan hukum pada generasi muda, dengan harapan generasi muda ini bisa mengenali hukum lebih dini dan menjauhi hukuman agar tidak mudah terpengaruh, khususnya narkoba.(red)

 

Post Views: 99
Tags: 24 terdakwaJanuariKejati SumutMenuntut matiPengedar Narkobapertengahan April 2024psikotropikazat adiktif
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower
HUKRIM

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi
HUKRIM

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V
HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

10 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In