• Latest
  • Trending
  • All
Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

3 April 2024
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

Ketua DPRD Langkat Ucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Bahagia Sinuraya sebagai Ketua PMS

5 Oktober 2026
SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

SMSI Madina Desak Polres Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan yang Dibakar Warga

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

by Yunsigar
3 April 2024
in HUKRIM
Saudara Kandung Diduga Rampas Hak Waris Saudaranya

Padlina didampingi kuasa hukumnya.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Diduga merasa terzolimi terkait tanah warisan oleh saudara kandung, Fadlina Raya Lubis (55), warga Jalan Letda Sudjono, Kel Bandar Selamat, Kec Medan Tembung, melalui kuasa hukumnya, Mahmud Irsyad Lubis, SH melakukan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor Perkara 279/Pdt.G/2024/PN Mdn.

Menurut Mahmud Irsyad Lubis SH didampingi Iskandar SH kepada wartawan, Rabu (3/4/2024), hal itu berawal mengenai lahan tanah dan bangunan di Jalan Letda Sudjono No 163, Kel Bandar Selamat, Kec Medan Tembung berdasarkan SHM No 104 atas milik Hj Maryam Batubara.

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

“Dikarenakan Hj Maryam Batubara wafat tahun 2001, Sertifikat tersebut beralih ke ahli waris anak Alm Hj Maryam Batubara yang terdiri dari 6 orang, yaitu Fahril Fauzi Lubis, Fadlina Raya Lubis, Alm Yahya Payungan Lubis, Masdelina Lubis, Hasan Basri Lubis dan Alm Budi Iskandar Lubis yang meninggal tanpa memiliki anak,” kata Mahmud Irsyad.

Lanjutnya setelah surat tanah No 104 dengan ahli waris tersebut, Fadlina Raya Lubis dan Alm Yahya Payungan Lubis membuat kuasa No 33 tanggal 10 Mei 2001 kepada penerima kuasa Fahril Fauzi Lubis, Masdelina Lubis dan Hasan Basri Lubis, dengan tujuan untuk melakukan penjualan tanah beserta bangunan tersebut.

“Tetapi di tahun 2023 saat adanya gugatan ahli waris di Pengadilan Agama Medan, justru Fadlina Raya Lubis mendapati dan terkejut adanya Perikatan Jual Beli (PJB) No 68 tanggal 31 Juli 2006 yang dibuat oleh Notaris Alina Hanum SH yang kini Protokolnya Notaris Faridah Hanum SH, padahal Fadlina Raya Lubis tidak pernah hadir kehadapan Notaris tersebut, apalagi menandatangani PJB tersebut, bahkan ada juga surat kuasa No 69 tanggal 31 Juli 2006 yang tidak pernah dibuat Fadlina Raya Lubis, atas dasar itu, Fadlina Raya Lubis melakukan Gugatan Perdata di PN Medan, serta nantinya akan mempidanakan hal tersebut,” terang Mahmud Irsyad.

Mahmud Irsyad menerangkan bahwa pihaknya selalu kuasa hukum telah memblokir SHM 104 di Kantor BPN Medan.

“Hal itu sebagai upaya agar tergugat yang tak lain saudara klien kami, tidak melakukan hal yang lebih jauh lagi, makanya telah kita lakukan blokir pada tanggal tanggal 27 Maret 2023,” katanya.

Terpisah, Padlina Raya Lubis kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya merasa tidak beruntung punya saudara, karena dirinya merasa terzholimi akan hal harta warisan milik orangtuanya, serta dirinya meyakinkan bahwa tidak pernah membubuhkan tanda tangan di dalam Surat kuasa No 33, tanggal 10 Mei 2001 dan No 69 tanggal 31 Juli 2006.

“Melalui kuasa hukum, saya meminta keadilan, apalagi ada hak saya sebagai ahli waris, inilah yang selama ini saya rasakan oleh saudara saya, terutama abang saya,” bebernya sambil menyeka air matanya. (Irwan)

Post Views: 590
Tags: DidugaRampas Hak WarisSaudara KandungSaudaranya
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik
HUKRIM

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
HUKRIM

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In