• Latest
  • Trending
  • All
Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas

Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas

21 Maret 2024
Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!

Warga Jalan Gedung Arca Keluhkan Narkoba, Fauzi Langsung Bereaksi!

14 Februari 2026
RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas Se-Kota Medan

RS Adam Malik Kampanyekan Penanganan Kanker Diikuti Puskesmas Se-Kota Medan

14 Februari 2026
Pemkab Karo Rutin Gotong Royong Setiap Jumat, Wujudkan “The Paradise of Karo High Land”

Pemkab Karo Rutin Gotong Royong Setiap Jumat, Wujudkan “The Paradise of Karo High Land”

14 Februari 2026
Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

Dinkes Sumut Ungkap Kronologi Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Sidikalang

14 Februari 2026
Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

Awas Risiko Penyakit Bagi Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala 

14 Februari 2026
Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Ngeri! Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

14 Februari 2026
Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

Dugaan Ratusan Pelajar di Dairi Keracunan MBG, 2 SPPG Dinonaktifkan

14 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran

14 Februari 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional

13 Februari 2026
Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

13 Februari 2026
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas

by Abi
21 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mencuri di Tempat Kerja Polres Nias Tahan Wanita Karyawan Toko Emas
FacebookWhatsappTelegram

NIAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Nias melakukan penahanan terhadap seorang wanita berinisial DH alias Ina Harta (39), warga Jalan Muhammad Hatta Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Sebab, tersangka telah melakukan pencurian di toko emas tempatnya bekerja lantai III Pasar Nou Gunungsitoli.

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, kasus pencurian itu dilaporkan oleh majikan tersangka, Niati Gea alias Ina Hasrat (40), warga Jalan Beringin, Kelurahan Pasar Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Korban mengaku kehilangan , 1 cincin emas, seharga Rp4.450.000,-, 1 gelang emas, Rp.14.500.000.-, dan uang tunai Rp 5 juta.

“Terhadap tersangka sudah kita lakukan penahanan. Total kerugian korbannya diperkirakan sebesar Rp 23.950.000.-,” jelas Revi didampingi Kasi Humas, Iptu Osiduhugo Daeli, Kamis (21/3/2024).

Menurut korban, sambung Revi, pencurian itu diketahuinya pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Ketika itu, tersangka yang merupakan karyawan toko korban hendak pamitan untuk pulang ke rumahnya meminjam uang kepada majikannya sebesar Rp 100.000,-.

“Saat korban hendak mengambil uang di tasnya yang disimpan dalam lemari, tidak melihat kotak perhiasan emas miliknya,” kata Revi.

Ketika ditanya, tersangka tidak mengaku. Karyawan lain juga tidak mengaku melihat, apalagi mengambil tas milik korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polres Nias, sehingga kepolisian melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan keterangan salah satu toko emas didapatkan informasi, pernah didatangi seorang perempuan dengan membawa 1 gelang emas dan 1 cincin emas untuk melakukan pengecekan keasliannya,” ungkapnya.

Dari toko tersebut diperoleh bukti petunjuk melalui rekaman CCTV hingga terungkap ciri-ciri tersangka dan dilakukan penangkapan.

“Tim Opsnal menyamar dan menghubungi pelaku untuk datang ke toko emas lalu diamankan,” pungkasnya.

Tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menggadaikan perhiasan ke Pegadaian Cabang Gunung Sitoli sebesar Rp 15.000.000.

Di Pegadaian didapatkan barang bukti surat gadai yang menguatkan DH alias Ina Harta telah melakukan pencurian.

Dalam kasus ini tersangka diganjar Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red)

 

 

 

Post Views: 189
Tags: Desa Onozitoli SifaoroasiKota Gunungsitolimelakukan penahananPolres NiasSatuan Reskrim Polres Niasseorang wanitawarga Jalan Muhammad Hatta
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil
HUKUM&KRIMINAL

Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In