• Latest
  • Trending
  • All
DPP IM3 Madina Minta Polisi Tangkap Pelaku Galian C, di Desa Lancat Linggabayu

DPP IM3 Madina Minta Polisi Tangkap Pelaku Galian C, di Desa Lancat Linggabayu

20 Februari 2024
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

Super Keren! Spiderman Hantam Pembakar Alquran Jake Lang

25 Agustus 2026
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

DPP IM3 Madina Minta Polisi Tangkap Pelaku Galian C, di Desa Lancat Linggabayu

by Yunsigar
20 Februari 2024
in HUKRIM
DPP IM3 Madina Minta Polisi Tangkap Pelaku Galian C, di Desa Lancat Linggabayu
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muslim Kabupaten Mandailing Natal (IM3) Adi Suhrianto SH kembali menyerukan dan meminta kepolisian tangkap pelaku penambang Galian C diduga illegal disepanjang Sungai Batang Natal, diantaranya titik Desa Lancat Kecamatan Linggabayu.

Dimana aktivitas Galian C ini kuat dugaan tidak memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) sehingga bertentangan dengan UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

“Kami sangat yakin Polres Madina dibawah Komando AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK akan bertindak tegas menghentikan aktivitas Illegal yang sedang marak dengan menangkap oknum pelaku perusak dan penjahat lingkungan ini,” ujarnya, Selasa (20/2/24).

Sementara H. Faizal Arif Nasution, S.Sos, M.Si dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara memastikan bahwasanya Galian C yang beroperasi di Kecamatan Linggabayu Kabupaten Madina belum ada yang mengantongi izin resmi.

” Galian C yang berlokasi di Kecamatan Linggabayu Kabupaten Madina tidak ada dalam daftar, artinya aktivitas tersebut Illegal,” ujarnya.

Kemudian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Madina M.Yasir Lubis dimintai pendapatnya mengatakan Galian C ilegal di Kecamatan Linggabayu tidak pernah memberikan kontribusi apa – apa ke kas daerah.

“Pelaku hanya merusak lingkungan dengan mengambil Sumber Daya Alam (SDA) nya saja, tidak memberi manfaat ke kabupaten ini,” tutupnya. (Sir)

Post Views: 222
Tags: Desa Lancat LinggabayuDPP IM3 MadinaPolisiTangkap Pelaku Galian C
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara
HUKRIM

4 Terdakwa Penyelewengan BBM Subsidi Divonis 1,5 Tahun Penjara

25 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
HUKRIM

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In