• Latest
  • Trending
  • All
Ketua DPRD Langkat, Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu

Ketua DPRD Langkat, Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu

1 Februari 2024
Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur

Ali Khamenei Gugur

1 Maret 2026
Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

1 Maret 2026
Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

1 Maret 2026
Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

1 Maret 2026
Kontroversi Kartu Merah ‘Biang’ Kegagalan PSMS di Bekasi 

Kontroversi Kartu Merah ‘Biang’ Kegagalan PSMS di Bekasi 

1 Maret 2026
Serangan Israel-AS Dilaporkan Tewaskan Menhan Iran dan Komandan IRGC 

Serangan Israel-AS Dilaporkan Tewaskan Menhan Iran dan Komandan IRGC 

28 Februari 2026
Serangan AS Tewaskan 51 Pelajar Perempuan Iran, Araghchi: Kami akan Balas

Serangan AS Tewaskan 51 Pelajar Perempuan Iran, Araghchi: Kami akan Balas

28 Februari 2026
Iran Targetkan Pangkalan AS, Ledakan Guncang Abu Dhabi dan Riyadh

Iran Targetkan Pangkalan AS, Ledakan Guncang Abu Dhabi dan Riyadh

28 Februari 2026
Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi

Bulog Sumut Dampingi Mendag RI Sidak di Pasar Gambir dan Ritel Modern Kota Tebing Tinggi

28 Februari 2026
Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng

Dewan Pengawas Bulog Sidak Pasar, Pastikan Pasokan Beras SPHP dan Minyak Goreng

28 Februari 2026
Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

28 Februari 2026
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ketua DPRD Langkat, Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu

by Yunsigar
1 Februari 2024
in POLITIK
Ketua DPRD Langkat, Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – DPRD Kabupaten Langkat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Langkat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Yezerielly dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menggantikan Safii yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Langkat, Kamis (1/2/2024).

Sesuai aturan, sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD secara resmi, Pengganti Antar Waktu harus mengucapkan sumpah/janji terlebih dahulu dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

DPRD Medan Soroti Kolam Retensi Martubung, SDABMBK Pastikan Program Banjir 2026 Dimaksimalkan

Komisi IV DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi 2026, Dinilai Untungkan Perumahan

Pembacaan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE bersama rohaniawan Nasrun dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna, termasuk juga Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin yang diwakili Sekda.

Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 112 ayat (1) menyatakan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya. Dengan demikian, Yezerielly menjadi Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah serta duduk di Fraksi Bintang Persatuan Indonesia sebagai Anggota.

Usai prosesi pengucapan sumpah, Ketua DPRD Langkat mengharapkan kepada Yezerielly agar dapat mengemban tugas untuk melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan harus faham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Sribana.

Plt. Bupati Langkat melalui Sekda H. Amril, S.Sos. MAP mengucapkan selamat bertugas kepada Yezerielly sebagai anggota DPRD Langkat, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kepada Safii, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas menjadi mitra dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Langkat,” ucap Sekda.

Plt. Bupati dikesempatan itu berharap dukungan kuat dari seluruh anggota dewan untuk terus memberikan saran dan pengawasan serta kontribusi yang positif guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir diacara itu perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, insan pers dan undangan lainnya.(LKT)

Post Views: 76
Tags: Ambil SumpahKetua DPRD LangkatPengganti Antar WaktuPerindoYezerielly
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

DPRD Medan Soroti Kolam Retensi Martubung, SDABMBK Pastikan Program Banjir 2026 Dimaksimalkan

5 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

Komisi IV DPRD Medan Protes Anggaran Rp3 Miliar Pelebaran Jalan Meteorologi 2026, Dinilai Untungkan Perumahan

5 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

DPRD Medan Soroti Kursi Eselon II Kosong, Wali Kota Rico Waas Diminta Segera Tetapkan Pejabat Definitif

2 Januari 2026
raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok
POLITIK

raksi PAN-Perindo DPRD Medan Desak Pemko Terbitkan Perwal Turunan Perda Kawasan Tanpa Rokok

2 Januari 2026
Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa
POLITIK

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

20 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In