PANCURBATU (HARIANSTAR.COM) –
Diduga lokasi judi dadu kopyok yang berada di TB & L (inisial), Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terkesan kebal hukum dan tak gentar sama pihak kepolisian. Pasalnya lokasi perjudian menggunakan tiga buah dadu itu masih eksis hingga saat ini.
Seperti penuturan salah seorang pemain dadu dilokasi itu, “kalau mainnya cuma malam hari saja bang, tapi didalam banyak yang menjaga, ada rambutnya cepak, ada pula katanya yang jaringannya luas dan banyak dikenalnya pejabat Polri, sehingga pasti amanlah kalau main disana,” ujar pria yang sering masuk ke lokasi tersebut sembari mengaku jika kendaraannya juga sempat tergadai dilokasi dadu kopyok itu, Sabtu (27/1/2024) siang.
Diakui pria yang mudah bergaul ini, jika dilokasi itu main pasti aman, sebab jika ada razia pasti duluan bocor ke panitia dadu, sehingga mereka main dadu tidak pernah was-was atau takut.
“Beberapa kali ada memang razia bang, tapi saat petugas datang pasti tidak adalah permainan disana, dan lokasi sudah disterilkan duluan, baru setelah petugas siap swafoto/selfi-selfi dilokasi itu, lapak kembali dibuka,” ujarnya sembari tersenyum.
Namun berbeda dengan masyarakat sekitar, mereka sangat resah dengan keberadaan lokasi judi dadu kopyok tersebut, karena bisa membuat anak-anak mereka ikut terlibat dalam permainan dadu itu.
“Kami berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, S.I.K, M.Si memerintahkan jajarannya agar menindak tegas lokasi perjudian dadu kopyok tersebut,” ujar kaum ibu-ibu ini.
Sementara itu Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang, SH saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum berhasil. (R.Ginting)