• Latest
  • Trending
  • All

IRT Aniaya Anak di Bawah Umur, Dilaporkan Ke Polisi.

29 Juli 2023
Soal Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut , Ini Penjelasan Polda Sumut

Soal Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut , Ini Penjelasan Polda Sumut

17 Oktober 2025
Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

Dukung HUT ke-18 FJPI dan Kiprah Jurnalis Perempuan, Rico Waas Sampaikan Hal Ini

17 Oktober 2025
Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha

Ungkapan Syukur dan Bangga, Rico Waas Disematkan Ulos Jemaat HKBP Resort Maranatha

17 Oktober 2025
Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

17 Oktober 2025
Rico Waas dan Kombes Jean Calvijn Sepakat Perkuat Sinergi Pemko – Polrestabes Medan

Rico Waas dan Kombes Jean Calvijn Sepakat Perkuat Sinergi Pemko – Polrestabes Medan

17 Oktober 2025
ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

17 Oktober 2025
Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap pada Saat Naik Pesawat

Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap pada Saat Naik Pesawat

17 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

17 Oktober 2025
Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

17 Oktober 2025
Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

17 Oktober 2025
4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

17 Oktober 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

IRT Aniaya Anak di Bawah Umur, Dilaporkan Ke Polisi.

by Zulham
29 Juli 2023
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

  


Baca Juga

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IAD, warga dari Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga telah melakukan  penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial NR.

Tak terima dengan perlakuan IRT yang merupakan tetangganya itu, ayah korban berinisial K, (40) melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Barumun, Kamis (27/07). Laporan Polisi nomor : LP/B/61/VII/2023/SPKT/POLSEK BARUMUN/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT.

Penganiaayan pelaku terhadap korban berawal saat pelaku yang melintas di depan rumah korban yang saat itu korban lagi duduk bersama temannya di teras rumah.

Tanpa sebab pelaku kemudian mengucapkan kata kata kotor kepada korban, tak tau  ucapan pelaku, korban menyahut ” kenapa ada apa salahku ? kata korban

Tak lama kemudian, pelaku menghampiri korban dan memukulkan ember plastik warna merah ke arah kepala korban. Kemudian pelaku menarik bibir dan menjambak rambut korban. Tak puas sampai disitu, pelaku yang kesal kemudian mencakar dada dan wajah korban.

Usai dianiaya pelaku, korban yang trauma mengadukan penganiayaan itu kepada ibunya, kemudian ibu korban menghubungi suaminya (pelapor) yang lagi menghadiri undangan pengajian di Kecamatan Lubuk Barumun.

Sesampainya di rumah, pelapor yang melihat kondisi korban yang baru dianiaya pelaku kemudian bergegas menuju Polsek Barumun guna mengadukan penganiayaan terhadap anaknya.

Saat di temui awak media di kediamannya, Jum’at 28/07/2023. mengatakan bahwa selama ini anaknya tidak mempunyai masalah dengan siapapun. Dan ayah korban berharap agar pelaku yang menganiaya korban sesegera mungkin ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di hari yang sama, Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, SE saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan kepada anak dibawah umur inisial NR (17).

“Iya, kita sudah buatkan laporan pengaduannya. Kita sudah berkoordinasi dan melimpahkan kasus ini ke Polres Padang Lawas sehubungan korban masih di bawah umur,” ucap Kapolsek. (HS-1)

 

Post Views: 68
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

17 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur
HEADLINE

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Besitang Amankan Dua Pria Pelaku Pungli di Jalinsum Langkat

15 Oktober 2025
Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta
HEADLINE

Sinergi Satgas PASTI dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Penipuan Digital Rp254 Juta

15 Oktober 2025
500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang
HEADLINE

500 Butir Ekstasi Disita, Tiga Pengedar Dibekuk di Medan dan Deliserdang

13 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In