• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers

Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers

30 Juli 2023
Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat

Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat

26 Februari 2026
Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

26 Februari 2026
Ramadhan Fair XX Resmi Dibuka, Rico Waas: Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

Ramadhan Fair XX Resmi Dibuka, Rico Waas: Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

26 Februari 2026
Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

26 Februari 2026
Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

26 Februari 2026
Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

26 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

26 Februari 2026
PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

26 Februari 2026
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers

by Ratih
30 Juli 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Oknum Piket Polrestabes Medan Larang Wartawan Meliput, Forwakum Sumut: Melanggar UU Pers
FacebookWhatsappTelegram

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH yang menyebut pelarangan terhadap wartawan saat meliput telah melanggar Undang-undang Pers.(Istimewa)



MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Oknum piket di Satreskrim Polrestabes Medan diduga menghalangi wartawan yang hendak meliput berita di area luar Kantor Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Nomor 1, Medan yang terjadi pada, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

Wartawan tersebut berinisial Yevita Zebua dari media online (Arahindonesia.com) yang telah memperoleh sertifikat kompetensi Wartawan Muda resmi dari Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Menanggapi hal tersebut, Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) meminta Kapolretabes Medan untuk memberikan sanksi kepada oknum petugas piket di Polrestabes Medan yang menghalangi wartawan melakukan tugas jurnalistik.

“Wartawan dalam menjalankan profesinya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tetap mentaati kode etik jurnalistik (KEJ). Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyiarkan informasi,” kata Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH saat dimintai tanggapannya, Minggu (30/7/2023).

Aris menuturkan dalam UU Pers, tertulis aturan tentang pers, termasuk ketentuan umum, asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers.

Diatur pula, imbuh Aris Nasution, tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, seperti halnya UU Pers Pasal 18 Ayat (1).

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,” tegas Ketua Forwakum Sumut ini.

Namun sayang, hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam menindaklanjuti terkait pelarangan yang dilakukan oleh oknum Piket Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Buktinya, layangan konfirmasi wartawan kepada kedua perwira menengah Polri ini tidak kunjung memperoleh jawaban.(red)

Post Views: 49
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi
HEADLINE

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata
HEADLINE

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

26 Februari 2026
PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata
HEADLINE

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

26 Februari 2026
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 
HEADLINE

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions
HEADLINE

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel
HEADLINE

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In