• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

22 Januari 2024
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

by Yunsigar
22 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Tempo 2 X 24 Jam, Polsek Panyabungan Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di pasar pagi Kelurahan Kotasiantar, Panyabungan, Minggu (21/1/2024).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jum’at (19/1/2024) pukul 09.30 Wib. Dua pelaku diamankan merupakan pasangan suami istri (Pasutri) atas nama MS (30) dan JH. Pasangan tersebut penduduk Kecamatan Panyabungan Barat.

Baca Juga

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH mengatakan, pasutri tersebut diduga mencuri sepeda motor matic merek beat street milik Hawanisah (35) warga Kotasiantar.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Panyabungan,” katanya.

Bagus menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jum’at kemarin, korban sedang memarkirkan sepeda motor dibawah pohon Mangga di Halaman Bolak Kotasiantar. Sementara pelaku duduk-duduk di bangku penjual minuman dekat motor diparkir.

“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan. Unit Reskrim Polsek Panyabungan langsung tanggap melakukan penyelidikan. 2×24 jam pelaku terungkap,” jelas Bagus.

Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut, penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah pelaku di Huta Baringin.

“Pelaku diamankan di rumahnya, sementara barang bukti dijemput personel unit Reskrim ke Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur,” terangnya.

Sementara itu, pemuda Kotasiantar bernama Irfansyah mengucapkan terimakasih kepada Polsek Panyabungan atas reaksi cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan mengungkap pelaku curanmor di kampung saya oleh Polsek Panyabungan wajib diapresiasi. Alhamdulillah, kini korban sudah merasa lega karena sepeda motornya sudah ditemukan dalam waktu yang cukup singkat,” ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 1 sepeda motor merek beat street, 1 sepeda motor matic merek scoopy, 1 kunci tempahan, 1 kunci beat street, BPKB dan STNK sepeda motor beat street, 1 baju warna merah dan warna ping, 1 celana panjang dan helm scoopy warna putih.

“Sepeda motor scoopy warna putih tersebut digunakan sebagai alat untuk mendorong sepeda motor beat street tersebut,” tutupnya. (Sir)

Post Views: 201
Tags: CuranmorPasutriPolsek PanyabunganTempo 2 X 24 Jam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar
HUKUM&KRIMINAL

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia
HUKUM&KRIMINAL

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In