• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

22 Januari 2024
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif, Bangun Kepercayaan Publik

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif, Bangun Kepercayaan Publik

17 Juni 2026
Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

Wali Kota Medan Tegaskan Ulama Jangan Dijadikan Objek Kepentingan Sesaat

17 Juni 2026
Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

16 Juni 2026
Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

16 Juni 2026
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

16 Juni 2026
Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

16 Juni 2026
Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

16 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

16 Juni 2026
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi

by Yunsigar
22 Januari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Musnahkan 14 Ribu Lebih Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) -Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti ribuan pil ekstasi hasil penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kota Medan.

“Pemusnahan barang bukti ribuan pil ekstasi ini setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejari Medan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Senin (22/1/2024).

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dia menyebutkan, pil ekstasi yang dimusnahkan itu sebanyak 14.746 butir setelah disisihkan dari penangkapan awal sebanyak 15.000 butir oleh jaksa Kejari Medan sebagai barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti pil ekstasi ini dengan cara direbus setelah dilakukan uji labfor oleh Polda Sumut,” jelas mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.

Untuk diketahui, sebanyak 15 ribu butir pil ekstasi gagal beredar menjelang perayaan Tahun Baru 2024 lalu, di wilayah Kota Medan setelah ditangkapnya tiga orang pelaku oleh Polrestabes Medan.

Kapolrestabes mengatakan, awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba dari Kota Tanjungbalai masuk ke Kota Medan.

“Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran (undercover buy) dan berhasil menangkap tiga orang berinisial JAS, DHH dan AA dari beberapa lokasi berbeda,” katanya, Kamis (28/12).

Teddy menerangkan, awalnya personel menangkap pelaku AA dan JAS di salah satu apartemen, Kecamatan Medan Barat, dengan didapati barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir disimpan dalam tas ransel.

“Dari penangkapan terhadap kedua pelaku personel melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang pelaku inisial DHH di Jalan Iskandar Muda dengan total keseluruhan barang bukti pil ekstasi dari ketiga pelaku sebanyak 15 ribu butir,” terangnya.

Teddy menyampaikan, barang bukti pil ekstasi sebanyak 15 butir itu nantinya akan diedarkan pada Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di wilayah Kota Medan. Sementara itu Polrestabes Medan masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Y karena berhasil melarikan diri.

“Terhadap ketiga pelaku JAS, DHH dan AA kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” katanya. (Red)

Post Views: 254
Tags: 14 Ribu EkstasiKota MedanMusnahkanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini
HUKUM&KRIMINAL

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Karo, Bupati Karo Sampaikan Pesan Ini

17 Juni 2026
Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Kelas ‘Kakap’

17 Juni 2026
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
HUKUM&KRIMINAL

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi
HUKUM&KRIMINAL

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek
HUKUM&KRIMINAL

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In